
Pantau - Pemerintah China menyatakan keprihatinan mendalam terhadap keputusan Jepang membuka ekspor senjata dan menilai kebijakan tersebut sebagai langkah berbahaya yang bertentangan dengan komitmen perdamaian yang selama ini diklaim Tokyo.
Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun dalam konferensi pers di Beijing, menyusul revisi aturan ekspor alat militer yang disetujui kabinet Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi dan Dewan Keamanan Nasional pada Selasa (21/04/2026).
China Soroti Remiliterisasi Jepang
Guo Jiakun mengatakan langkah Jepang di bidang militer dan keamanan bertentangan dengan prinsip pertahanan semata yang selama ini menjadi pijakan kebijakan negara tersebut pasca-Perang Dunia II.
"China menyatakan keprihatinan yang mendalam. Langkah-langkah berbahaya yang baru-baru ini diambil Jepang di bidang militer dan keamanan bertentangan dengan klaim 'dedikasi terhadap perdamaian' yang mereka nyatakan sendiri, serta bertentangan dengan kepatuhan mereka terhadap kebijakan 'berorientasi pada pertahanan semata'," ujarnya.
Ia menambahkan banyak pihak menilai Jepang sedang mempercepat proses remiliterisasi melalui peta jalan dan langkah nyata di sektor pertahanan.
"Banyak pakar telah menyuarakan kekhawatiran bahwa Jepang sedang menghidupkan kembali 'mesin perangnya' dan 'mengekspor perang'. Proses remiliterisasi Jepang yang kian dipercepat kini telah menjadi sebuah realitas, yang bahkan disertai dengan peta jalan konkret serta langkah-langkah nyata yang sedang dijalankan," tegasnya.
China juga menyinggung sejarah agresi Jepang di Asia dan menegaskan masyarakat internasional akan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap langkah yang disebutnya sebagai neo-militerisme.
Jepang Ubah Aturan Ekspor Pertahanan
Pemerintah Jepang merevisi aturan pembatasan ekspor alat militer untuk memungkinkan penjualan perlengkapan pertahanan ke luar negeri demi memperkuat industri persenjataan dan memperdalam kerja sama dengan mitra pertahanan.
Perubahan tersebut menandai pergeseran signifikan dalam kebijakan pertahanan Jepang yang selama ini menempatkan diri sebagai negara cinta damai di bawah konstitusi pascaperang.
Revisi dilakukan terhadap tiga prinsip transfer peralatan dan teknologi pertahanan beserta pedoman pelaksanaannya dengan menghapus sebagian pembatasan ekspor untuk lima kategori alat pertahanan non-tempur, yakni penyelamatan, transportasi, peringatan dini, pengawasan, dan penyapuan ranjau.
Meski secara prinsip melarang ekspor senjata ke negara yang sedang berkonflik, kebijakan baru itu tetap membuka ruang pengecualian dalam keadaan khusus yang mempertimbangkan kebutuhan keamanan Jepang dan operasi militer Amerika Serikat di kawasan Indo-Pasifik.
Ekspor barang non-senjata seperti sistem radar peringatan dan kendali tidak dibatasi, sedangkan ekspor senjata seperti jet tempur, kapal perusak, dan rudal hanya diperbolehkan ke negara yang memiliki perjanjian perlindungan informasi rahasia pertahanan dengan Jepang.
Industri Pertahanan Jadi Prioritas Strategis
Saat ini Jepang tercatat memiliki perjanjian semacam itu dengan 17 negara, termasuk Amerika Serikat dan Inggris, dengan setiap ekspor tetap harus mendapat persetujuan Dewan Keamanan Nasional.
Dalam salah satu kesepakatan terbesar, Jepang pekan lalu meresmikan perjanjian penyerahan tiga unit awal fregat rancangan Jepang senilai 6,5 miliar dolar AS kepada Angkatan Laut Australia serta pembangunan delapan unit lainnya secara bersama.
Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi menegaskan kerja sama pertahanan diperlukan di tengah dinamika keamanan global.
"Kini, tidak ada satu negara pun yang dapat melindungi perdamaian dan keamanannya sendiri secara sendirian; oleh karena itu, negara-negara mitra yang saling mendukung dalam hal peralatan pertahanan sangatlah diperlukan," ujarnya.
Seiring perubahan kebijakan itu, Jepang juga terus meningkatkan belanja militernya dalam beberapa tahun terakhir hingga mencapai dua persen dari produk domestik bruto.
- Penulis :
- Aditya Yohan








