
Pantau - Iran menegaskan tidak meminta konsesi apa pun dari Amerika Serikat dan hanya menuntut pemulihan hak-haknya serta pencabutan sanksi yang selama ini diberlakukan Washington terhadap Teheran.
“Kami tidak menginginkan konsesi apa pun dari Amerika Serikat, kami hanya menuntut hak-hak kami,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmaeil Baghaei seperti dikutip kantor berita Tasnim, Jumat.
Baghaei menyebut Iran menuntut penghentian tindakan yang dianggap merugikan rakyat Iran.
“Sanksi harus dicabut, aset Iran yang dibekukan harus dibebaskan dan tersedia bagi negara,” ujarnya.
Ia mengatakan Iran selama lima dekade terakhir menghadapi apa yang disebut Amerika Serikat sebagai “sanksi yang melumpuhkan”.
Iran Bantah Jadi Ancaman Nuklir
Baghaei menyebut sebagian besar sanksi dijatuhkan dengan alasan program nuklir Iran yang dinilai menjadi ancaman oleh Washington.
Namun, Iran membantah tuduhan tersebut dan menegaskan tidak pernah mengancam negara lain melalui program nuklirnya.
“Tidak ada ancaman nuklir dari Iran terhadap pihak mana pun di kawasan maupun dunia,” kata Baghaei.
Selain membahas sanksi, Iran juga menyoroti perkembangan di Selat Hormuz yang masih menjadi sumber ketegangan kawasan.
Baghaei mengkritik blokade angkatan laut Amerika Serikat di kawasan tersebut dan menyebut tindakan itu bertentangan dengan hukum internasional.
Ia meminta Washington segera mengakhiri blokade terhadap jalur perairan strategis tersebut.
Ketegangan Iran dan AS Masih Berlanjut
Ketegangan di kawasan Timur Tengah meningkat sejak Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap Iran pada Februari lalu.
Iran kemudian membalas dengan menyerang Israel dan sejumlah sekutu Amerika Serikat di kawasan Teluk, termasuk menutup Selat Hormuz.
Gencatan senjata mulai berlaku pada 8 April melalui mediasi Pakistan.
Namun, pembicaraan lanjutan di Islamabad belum menghasilkan kesepakatan jangka panjang.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump kemudian memperpanjang gencatan senjata tanpa batas waktu, tetapi tetap mempertahankan blokade terhadap kapal yang menuju atau berasal dari pelabuhan Iran.
- Penulis :
- Aditya Yohan





