
Pantau - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin bertemu dengan jajaran Kementerian Sumber Manusia Malaysia di Kuala Lumpur pada Kamis, 21 Mei 2026, untuk membahas transformasi penempatan pekerja migran berbasis keterampilan serta penguatan sistem perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia.
Mukhtarudin mengatakan Indonesia tengah mempersiapkan ekosistem hulu penempatan pekerja migran dengan menggandeng sektor akademis guna meningkatkan kompetensi tenaga kerja sebelum diberangkatkan ke luar negeri.
“Indonesia sedang mempersiapkan ekosistem hulu dengan menggandeng sektor akademis,” ungkap Mukhtarudin.
Melalui kerja sama tersebut, calon pekerja migran akan mendapatkan pelatihan dan keterampilan baru agar memiliki kompetensi tinggi sesuai kebutuhan industri global.
Malaysia menjadi salah satu fokus utama penempatan pekerja migran terampil asal Indonesia karena tingginya kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor formal.
Penguatan Sistem Perlindungan Pekerja Migran
Dalam pertemuan tersebut, Mukhtarudin juga berdiskusi dengan Menteri Sumber Manusia Malaysia Dato' Sri Ramanan Ramakrishnan terkait optimalisasi sistem perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia agar lebih terintegrasi.
Mukhtarudin memaparkan implementasi aplikasi Halo Migran yang dirancang untuk mendata seluruh pekerja migran Indonesia di Malaysia, termasuk pekerja yang belum terdaftar di SISKOP2MI.
Aplikasi Halo Migran juga digunakan bagi pekerja migran yang sedang memperpanjang Perjanjian Kerja atau PK.
Mukhtarudin menegaskan proses pendataan melalui aplikasi tersebut tidak akan membebani pekerja migran maupun Pemerintah Malaysia.
“Biaya dokumen dan jaminan sosial pekerja ditanggung oleh pemberi kerja,” ujar Mukhtarudin.
Pelaksanaan pendataan dilakukan melalui kantor Perwakilan RI seperti KBRI dan KJRI sehingga Pemerintah Malaysia tidak dibebani kewajiban administratif baru.
Pemerintah Malaysia menyambut baik modernisasi pelayanan pekerja migran yang dilakukan Indonesia melalui implementasi aplikasi Halo Migran.
Pembaruan MoU dan Pembentukan Joint Working Group
Indonesia juga mendorong pembaruan Memorandum of Understanding atau MoU dengan Malaysia untuk memperluas penempatan pekerja migran di sektor formal.
Pemerintah Indonesia menilai pembaruan MoU tersebut dapat meningkatkan perlindungan serta kesejahteraan pekerja migran Indonesia di Malaysia.
Pertemuan kedua negara menghasilkan sejumlah kesepakatan konkret yang dinilai saling menguntungkan dalam pengelolaan pekerja migran.
Indonesia dan Malaysia sepakat membentuk Joint Working Group atau Task Force Bersama untuk menyusun peta jalan jangka panjang pengembangan talenta pekerja migran.
Kelompok kerja bersama tersebut juga akan menyelaraskan kompetensi pekerja migran Indonesia sesuai kebutuhan industri di Malaysia.
Menteri Sumber Manusia Malaysia Dato' Sri Ramanan Ramakrishnan menyambut baik penguatan sistem perlindungan dan modernisasi layanan pekerja migran yang dilakukan Pemerintah Indonesia.
Delegasi Malaysia dijadwalkan segera berkunjung ke Jakarta untuk menghadiri forum Joint Working Group antara Indonesia dan Malaysia.
- Penulis :
- Shila Glorya





