HOME  ⁄  Geopolitik

IRGC Mengklaim Hantam Pangkalan Militer AS di Bahrain dan Kuwait sebagai Balasan Serangan Washington

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

IRGC Mengklaim Hantam Pangkalan Militer AS di Bahrain dan Kuwait sebagai Balasan Serangan Washington
Foto: (Sumber :Arsip foto - Asap membubung setelah ledakan melanda wilayah selatan dan barat Teheran, Iran, pada 7 Maret 2026. ANTARA/Fatemeh Bahrami - Anadolu Agency / pri.)

Pantau - Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) mengklaim telah melancarkan serangan rudal dan drone ke pangkalan militer Amerika Serikat di Bahrain dan Kuwait pada Selasa sebagai balasan atas serangan AS terhadap sejumlah instalasi pesisir milik angkatan bersenjata Iran pada hari yang sama.

IRGC Klaim Hancurkan Fasilitas Militer AS

IRGC menyatakan pasukan udara dan angkatan lautnya menyerang Pangkalan Udara Shaikh Isa di Bahrain dalam operasi gabungan menggunakan rudal dan drone.

IRGC mengungkapkan bahwa serangan tersebut menghantam dan menghancurkan gudang senjata AS serta sejumlah suku cadang kapal dan helikopter di pangkalan tersebut.

IRGC juga menyatakan pasukannya menyerang Pangkalan Udara Ali Al Salem di Kuwait hingga menghancurkan dan merusak sejumlah drone MQ-9 Reaper milik AS.

IRGC menegaskan serangan tersebut merupakan balasan atas serangan AS terhadap sejumlah instalasi pesisir milik angkatan bersenjata Iran pada Selasa sore.

IRGC menyatakan aksi balasan akan terus berlanjut selama AS terus "melakukan kejahatan," seraya memperingatkan bahwa setiap serangan AS akan dibalas dengan "respons yang mengejutkan," demikian pernyataan yang dipublikasikan melalui Sepah News.

Ketegangan Meningkat di Tengah Konflik Selat Hormuz

Peristiwa ini terjadi ketika beberapa ledakan dilaporkan terdengar pada Selasa malam di Provinsi Hormozgan dan Khuzestan, Iran selatan, bertepatan dengan pengumuman Komando Pusat AS mengenai gelombang baru serangan terhadap Iran.

Perkembangan tersebut muncul setelah konfrontasi selama beberapa hari antara Iran dan AS terkait kendali atas Selat Hormuz.

Ketegangan itu terjadi meskipun kedua negara telah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) perdamaian pada pertengahan Juni yang memuat ketentuan agar kedua pihak memulai perundingan dalam waktu 60 hari guna mencapai kesepakatan akhir.

Penulis :
Aditya Yohan