HOME  ⁄  Geopolitik

DK PBB Mengecam Keras Serangan terhadap Pasukan Penjaga Perdamaian di Sudan Selatan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

DK PBB Mengecam Keras Serangan terhadap Pasukan Penjaga Perdamaian di Sudan Selatan
Foto: (Sumber :Para pengungsi Sudan menunggu pendaftaran di lokasi registrasi UNHCR setelah memasuki kota Tine di Chad timur dari Darfur Utara, Sudan, pada 26 Juni 2025. ANTARA/Xinhua/Wang Guansen.)

Pantau - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mengecam keras serangan bersenjata terhadap konvoi pasukan penjaga perdamaian PBB di Negara Bagian Jonglei, Sudan Selatan, yang menewaskan dua personel dan melukai tujuh lainnya.

DK PBB menyampaikan kecaman tersebut pada Kamis (27/8/2026) setelah serangan terhadap konvoi perlindungan pasukan Misi PBB di Sudan Selatan (UNMISS) terjadi pada Senin (24/8/2026).

Dalam pernyataan pers, para anggota DK PBB secara tegas mengecam "dengan sekeras-kerasnya serangan keji dan disengaja itu" yang dilakukan sekelompok orang bersenjata terhadap konvoi UNMISS.

Serangan tersebut mengakibatkan dua personel pasukan penjaga perdamaian meninggal dunia dan tujuh lainnya mengalami luka-luka.

DK PBB menegaskan serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang berdasarkan hukum internasional.

Para anggota dewan menuntut penyelidikan secara menyeluruh, transparan, dan segera untuk mengungkap serangan tersebut.

DK PBB juga mendesak pihak-pihak yang bertanggung jawab segera diidentifikasi dan diadili tanpa penundaan karena impunitas terhadap serangan semacam itu dinilai tidak dapat diterima.

Para anggota dewan menyatakan keprihatinan mendalam terhadap kekerasan antarkomunitas dan kekerasan bersenjata yang terus berlangsung di Jonglei serta dampaknya terhadap warga sipil, pekerja kemanusiaan, dan pasukan penjaga perdamaian.

DK PBB menuntut para pemimpin politik dan komunitas di Sudan Selatan berupaya mengakhiri kekerasan serta mengambil tindakan tegas untuk melindungi pihak-pihak yang bekerja mendorong perdamaian dan keamanan.

Para anggota dewan kembali menegaskan dukungan terhadap UNMISS dan mandatnya dalam melindungi warga sipil serta mempertahankan proses perdamaian di Sudan Selatan.

DK PBB menekankan pemerintah Sudan Selatan harus bekerja sama dengan UNMISS sesuai kapasitas yang dimandatkan untuk menjamin keselamatan dan keamanan pasukan penjaga perdamaian.

Kerja sama tersebut juga diperlukan agar UNMISS dapat menjalankan mandat perlindungan terhadap warga sipil dan mendukung proses perdamaian di Sudan Selatan.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026