HOME  ⁄  Geopolitik

Trump Minta Negara yang Tak Mendukung AS Membayar Ganti Rugi terkait Keamanan Selat Hormuz

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Trump Minta Negara yang Tak Mendukung AS Membayar Ganti Rugi terkait Keamanan Selat Hormuz
Foto: (Sumber :Presiden AS Donald Trump menggelar konferensi pers di Kompleks Kepresidenan sebagai bagian dari KTT NATO ke-36 para Kepala Negara dan Pemerintahan di Ankara, Turkiye, pada 8 Juli 2026. ANTARA/Binnur Ege Gürün Koçak - Anadolu Agency /pri..)

Pantau - Presiden Amerika Serikat Donald Trump meminta negara-negara yang tidak mendukung AS dalam situasi konflik terkait Selat Hormuz tetap membayar ganti rugi kepada Washington setelah konflik berakhir.

Trump menyampaikan tuntutan tersebut melalui platform media sosial miliknya, Truth Social.

"Minyak mengalir melalui Selat Hormuz. Negara-negara di dunia, yang sama sekali tidak membantu kami, seharusnya, dan akan, mengganti rugi kepada Amerika Serikat ketika konflik yang penuh tipu daya ini berakhir," kata Trump di platform media sosial miliknya, Truth Social.

Konflik AS-Iran Ganggu Pelayaran Selat Hormuz

Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan gabungan terhadap sejumlah sasaran di Iran pada 28 Februari 2026 yang kemudian memicu serangan balasan dari Teheran.

Iran dan AS menandatangani nota kesepahaman untuk menghentikan permusuhan pada pertengahan Juni 2026, tetapi kedua negara kemudian kembali saling melancarkan serangan.

Konflik tersebut hingga kini belum terselesaikan dan eskalasinya membuat lalu lintas pelayaran melalui Selat Hormuz nyaris terhenti.

Gangguan Hormuz Berdampak pada Pasar Energi

Selat Hormuz merupakan salah satu rute pasokan utama bagi pasar global untuk minyak, produk minyak bumi, dan gas alam cair (LNG).

Terganggunya pelayaran melalui jalur tersebut berdampak terhadap pasokan energi dan diikuti kenaikan harga bahan bakar di sebagian besar negara di dunia.

Trump melalui pernyataannya menuntut negara-negara yang tetap memperoleh kepentingan dari aliran energi melalui Selat Hormuz tetapi tidak membantu AS untuk memberikan ganti rugi setelah konflik berakhir.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026