
Pantau - Korea Selatan berupaya secara resmi menetapkan aktivitas Korea Utara di kawasan perbatasan sebagai pelanggaran Perjanjian Gencatan Senjata setelah ledakan ranjau di Zona Demiliterisasi (DMZ) melukai tiga tentara Korea Selatan.
Kementerian Pertahanan Korea Selatan pada Rabu (7/10/2026) menyatakan langkah tersebut diambil berdasarkan hasil penyelidikan bersama dengan Komando PBB (UNC).
Penyelidikan menyimpulkan ranjau yang diduga sengaja dipasang Korea Utara di sisi selatan Garis Demarkasi Militer (MDL) menyebabkan ledakan pada 21 September 2026.
Tiga tentara Korea Selatan terluka dalam ledakan tersebut dan dua di antaranya mengalami luka serius.
"Setelah penyelidikan bersama dengan UNC mengenai penerobosan Korea Utara di MDL, kami berencana menetapkan secara resmi temuan pelanggaran gencatan senjata itu dan menuntut penghentian segera pelanggaran perbatasan, serta pemulihan DMZ ke kondisi semula," kata kementerian dalam dokumen yang diserahkan kepada parlemen.
Seoul Dorong Perundingan Militer Antar-Korea
Kementerian Pertahanan Korea Selatan menilai aktivitas penerobosan dan pemasangan ranjau oleh Korea Utara di selatan MDL melanggar perjanjian gencatan senjata yang mengakhiri Perang Korea 1950-1953.
Seoul juga mendorong perundingan militer antar-Korea untuk mencegah terjadinya bentrokan yang tidak disengaja di kawasan perbatasan.
Perundingan tersebut diharapkan membahas pembukaan kembali jalur komunikasi serta penyelarasan penanda MDL di sepanjang DMZ.
Persoalan mengenai batas wilayah kembali menjadi perhatian setelah insiden ledakan ranjau pada September 2026.
Saat perjanjian gencatan senjata ditandatangani pada 1953, UNC dan Korea Utara memasang 1.292 penanda di sepanjang MDL untuk menunjukkan garis gencatan senjata.
Namun, sebagian besar penanda tersebut telah rusak atau hilang sehingga saat ini hanya sekitar 200 penanda yang masih dapat dikenali.
Perbedaan Pemetaan MDL Jadi Perhatian
Militer Korea Selatan menentukan MDL berdasarkan pemetaan yang ditetapkan Badan Intelijen Geospasial Nasional Amerika Serikat.
Sementara itu, UNC menggunakan rangkaian koordinat berbeda berdasarkan proyek MDL yang dilaksanakan pada 2016.
Korea Utara diyakini menggunakan versi MDL sendiri dengan mengacu pada penanda fisik yang masih berada di lapangan.
Kementerian Pertahanan Korea Selatan menyatakan upaya untuk mengurangi perbedaan dalam pemetaan garis perbatasan tersebut akan dilakukan.
UNC yang memiliki kewenangan hukum atas pengelolaan MDL berdasarkan perjanjian gencatan senjata juga disebut memiliki kepentingan untuk memperjelas garis dasar MDL.
"Kami juga akan mengupayakan tindakan terkoordinasi dengan UNC terkait langkah Korea Utara untuk mengurangi atau membongkar zona penyangga yang ditetapkan dalam perjanjian gencatan senjata," jelas kementerian.
- Penulis :
- Aditya Yohan




