HOME  ⁄  Geopolitik

DPR Minta Pemerintah Kaji Rencana Impor 30 Juta Barel Minyak dari UEA, Soroti Risiko Anggaran dan Kapasitas Kilang

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

DPR Minta Pemerintah Kaji Rencana Impor 30 Juta Barel Minyak dari UEA, Soroti Risiko Anggaran dan Kapasitas Kilang
Foto: (Sumber :Arsip Ilustrasi - Kapal kargo komersial dan kapal tanker minyak mentah yang sedang berlabuh di Teluk Oman, di lepas pantai Muscat, Oman, pada 21 Juni 2026, saat bersiap melintasi Selat Hormuz yang krusial. ANTARA/Shady Alassar - Anadolu Agency /pri..)

Pantau - Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim meminta pemerintah mengkaji secara menyeluruh rencana impor 30 juta barel minyak mentah dari Uni Emirat Arab (UEA), termasuk mekanisme pengadaan, kualitas minyak, kemampuan pengolahan kilang dalam negeri, serta potensi dampaknya terhadap keuangan negara.

Permintaan tersebut disampaikan Rivqy setelah Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, mengungkapkan potensi pasokan minyak mentah sebanyak 30 juta barel dari UEA.

Rivqy menilai peluang kerja sama energi dengan UEA perlu disambut positif, tetapi pemerintah harus memastikan seluruh aspek teknis dan keuangan telah diperhitungkan sebelum mengambil keputusan.

“Itu patut kita sambut positif. Namun, pemerintah, khususnya SKK Migas dan kementerian terkait, harus cermat,” kata Rivqy dalam keterangannya yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

DPR Soroti Kualitas Minyak dan Kapasitas Kilang Dalam Negeri

Rivqy meminta pemerintah meneliti mekanisme pengadaan minyak mentah dari UEA beserta seluruh konsekuensi yang mungkin timbul.

Menurutnya, kualitas minyak mentah menjadi salah satu faktor penting yang harus dipastikan sebelum pasokan tersebut diterima Indonesia.

Pemerintah juga diminta menilai kesesuaian karakteristik minyak dengan kapasitas dan kemampuan pengolahan kilang yang tersedia di dalam negeri.

Selain itu, Rivqy menekankan pentingnya kejelasan rencana pemanfaatan minyak mentah tersebut agar pasokan yang diperoleh dapat digunakan secara optimal.

Kajian teknis dinilai perlu dilakukan oleh SKK Migas bersama kementerian dan lembaga terkait sebelum pemerintah menetapkan langkah lanjutan.

Pemerintah Diminta Hitung Dampak terhadap Subsidi Energi dan APBN

Selain aspek teknis, Rivqy meminta pemerintah menghitung kembali kebutuhan impor minyak nasional.

Perhitungan tersebut perlu mencakup biaya pengadaan energi, beban subsidi, kompensasi energi, dan kondisi keuangan negara.

Menurut Rivqy, prinsip kehati-hatian harus menjadi dasar dalam mempertimbangkan kerja sama energi dengan negara lain.

Ia menegaskan bahwa peluang memperoleh pasokan minyak dari negara sahabat tidak boleh mengesampingkan kepentingan nasional.

“Intinya, kita terbuka terhadap bantuan dan kerja sama dari negara sahabat, tetapi kepentingan Indonesia harus menjadi prioritas. Pastikan tidak ada konsekuensi yang merugikan,” katanya.

SKK Migas Sempat Sebut UEA Akan Kirim 30 Juta Barel Minyak Gratis

Sebelumnya, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto pada Selasa (27/10/2026) menyampaikan bahwa UEA akan mengirimkan 30 juta barel minyak mentah kepada Indonesia tanpa biaya.

Pernyataan tersebut memunculkan perhatian terhadap potensi tambahan pasokan minyak mentah bagi kebutuhan energi nasional.

Namun, pemerintah kemudian memberikan penjelasan mengenai perkembangan rencana tersebut.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa rencana impor minyak dari UEA masih dalam tahap penjajakan.

“Itu masih potensi, ya. Itu penjajakan. Semuanya masih penjajakan, ya,” kata Bahlil pada Rabu (28/10/2026).

Penjelasan Bahlil menegaskan bahwa rencana pasokan 30 juta barel minyak mentah dari UEA belum menjadi kesepakatan final.

Dengan status tersebut, pemerintah masih memiliki ruang untuk mengkaji aspek teknis, kebutuhan energi, dan konsekuensi keuangan sebelum menentukan kelanjutan kerja sama.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026