
Pantau.com - Kepolisian Kolombia berhasil menyita kokain yang diperkirakan bernilai USD265 juta (sekitar Rp3,69 triliun) dalam kontainer di pelabuhan Pasifik Buenaventura, sebuah kota di pantai Pasifik negara Andes tersebut, seperti dilaporkan pejabat senior.
Direktur polisi antinarkotika Jenderal Jorge Luis Ramirez mengungkapkan, sekitar 4,9 ton narkoba berhasil diamankan dalam dua kontainer di pelabuhan Pasifik paling vital Kolombia.
Kendati tidak ada penangkapan namun operasi tersebut menjadi penyitaan kokain terbesar di Kolombia tahun ini.
Baca juga: Muslim Uighur Dilarang Berpuasa Selama Ramadan oleh Pemerinthan Xianjiang?
Namun, Otoritas merahasiakan pemilik kokain yang disita tersebut.
Kolombia merupakan penghasil utama kokain, dengan produksi sekitar 951 ton setiap tahunnya dan peladangan koka, kandungan utama kokain, mencakup 200.000 hektar lebih, menurut Office of National Drug Control Policy (ONDCP).
Perdagangan narkoba telah lama menghidupi konflik bersenjata internal negara Andes tersebut. Kelompok pemberontak sayap kiri National Liberation Army (ELN), pembangkang dari mantan gerilyawan FARC, yang dikerahkan di bawah perjanjian damai 2016, dan kelompok kriminal lain semuanya menghasilkan uang dari perdagangan tersebut.
Baca juga: Lamine Diack Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap
- Penulis :
- Widji Ananta