
Pantau - Penyanyi asal Amerika Serikat Taylor Swift mengajukan pendaftaran merek dagang untuk suara dan fotonya guna melindungi identitas dari potensi penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Langkah Hukum Lindungi Identitas
Permohonan tersebut diajukan melalui perusahaan TAS Rights Management ke Kantor Paten dan Merek Dagang Amerika Serikat pada Jumat (24/4), mencakup suara Swift saat mengucapkan "Hey, it’s Taylor Swift" dan "Hey, it’s Taylor" serta visual dirinya dalam sebuah foto.
Foto yang diajukan menampilkan Swift memegang gitar merah muda dengan pakaian berkilau di atas panggung berlatar cahaya ungu.
Pengacara kekayaan intelektual Josh Gerben menyebut langkah ini mencerminkan kekhawatiran industri hiburan terhadap penyalahgunaan teknologi AI.
"Secara teori, jika gugatan diajukan atas penggunaan suara Swift oleh AI, ia dapat mengklaim bahwa setiap penggunaan suara yang menyerupai merek dagang terdaftar melanggar hak merek dagangnya," tulis Gerben.
Tren Baru Hadapi Ancaman AI
Langkah Swift mengikuti strategi serupa yang sebelumnya dilakukan aktor Matthew McConaughey yang berhasil mendapatkan perlindungan merek dagang untuk suara dan citranya.
Secara historis, merek dagang tidak dirancang untuk melindungi suara atau persona seseorang, namun pendekatan ini dinilai dapat menjadi jalur hukum tambahan untuk melawan konten AI yang meniru identitas tanpa izin.
Pengajuan ini muncul setelah kemiripan Swift kerap digunakan dalam konten palsu berbasis AI tanpa persetujuan.
Kantor Paten AS pada 2025 diketahui telah memberikan delapan merek dagang kepada McConaughey, termasuk untuk suara ikoniknya dalam film Dazed and Confused.
Langkah ini dinilai sebagai upaya memperkuat perlindungan hukum bagi artis di tengah maraknya teknologi AI yang mampu meniru suara dan wajah secara realistis.
- Penulis :
- Aditya Yohan







