HOME  ⁄  Hiburan

Britney Spears Akui Bersalah dalam Kasus Mengemudi Sembrono Terkait Alkohol dan Obat

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Britney Spears Akui Bersalah dalam Kasus Mengemudi Sembrono Terkait Alkohol dan Obat
Foto: (Sumber: Arsip foto - Britney Spears di akun Instagram sang penyanyi. Instagram @britneyspears.)

Pantau - Penyanyi Amerika Serikat Britney Spears mengaku bersalah atas pelanggaran mengemudi secara sembrono yang melibatkan alkohol dan obat-obatan dalam persidangan di California.

Pengakuan Bersalah dan Proses Hukum

Pengakuan tersebut disampaikan melalui pengacaranya dalam sidang di Ventura County pada 4 Mei 2026 waktu setempat.

Britney menerima dakwaan lebih ringan berupa wet reckless, yaitu kesepakatan hukum atas kasus mengemudi di bawah pengaruh alkohol yang diturunkan menjadi pelanggaran mengemudi sembrono.

"Nona Spears bertanggung jawab atas pelanggaran ringan ini, dengan mengajukan pengakuan bersalah pada tahap paling awal dan dua bulan sejak hari penangkapannya," kata Jaksa Wilayah Erik Nasarenko.

Kasus ini bermula dari penangkapan Britney Spears pada 4 Maret 2026 atas dugaan mengemudi dalam keadaan mabuk di California Selatan.

Hukuman dan Upaya Pemulihan

Sebagai konsekuensi hukum, Britney dijatuhi hukuman percobaan selama 12 bulan serta dikenai denda.

Ia juga diwajibkan mengikuti program edukasi selama tiga bulan terkait pelanggaran mengemudi dalam kondisi mabuk.

Selain itu, Britney harus melanjutkan perawatan untuk menangani masalah penyalahgunaan obat-obatan dan kesehatan mental.

Pihak pengacara menyatakan bahwa Britney telah mengambil langkah positif yang menjadi pertimbangan dalam penurunan dakwaan.

Informasi tambahan menyebutkan bahwa kesepakatan wet reckless biasanya diberikan kepada pelanggar tanpa riwayat DUI serius dan tidak menimbulkan korban.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Ahmad Yusuf