
Pantau - Kapolsek Penjaringan Kmpol Ratna Quratul Aeny membeberkan motif lansia berinisial HA (60) nekat membakar rumah tetangganya sendiri. Ratna menyebut bahwa HA membakar rumah tetangganya lantaran membela istri yang sering cekcok dengan ibu korban N.
"Awalnya istri pelaku bercerita bahwa pernah bertengkar dengan ibu korban N," kata Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aeny, Senin (8/8/2022).
Kendati demikian, Ratna belum mengungkap alasan pertikaian yang kerap kali terjadi antara istri HA dengan ibu N tersebut. Namun Ratna memastikan, perselisihan antara dua keluarga ini membuat HA dendam.
Dari pengakuan HA, diketahui pelaku sempat berjanji dengan istrinya bakal menghadirkan 'musibah' untuk keluarga N. HA pun tak main-main dengan janjinya itu, hingga mengakibatkan HA dibui lantaran aksi nekatnya membakar rumah keluarga N.
"Pelaku pernah bersumpah dengan istrinya bahwa dalam waktu satu minggu akan terjadi musibah terhadap keluarga korban N," terang Ratna.
Sebelumnya diberitakan, aksi HA ini terekam kamera CCTV lalu viral di media sosial. Dalam video yang diunggah @merekamjakarta, pelaku tampak melemparkan cairan diduga bensin ke rumah tetangganya.
Api kemudian menyala di bangunan depan rumah korban. Beruntung, api bisa dipadamkan oleh pemilik rumah sebelum api menjalar.
Salah satu pemilik rumah ini mengetahui tindak-tanduk pelaku yang secara sembunyi datang ke rumah korban pada Kamis (6/8/2022) dini hari WIB. Hal ini diungkapkan Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aeny.
“Pelaku inisial HA (60) sudah diamankan di Polsek Penjaringan,” kata Ratna.
Ratna menyebut, korban berinisial N sebelumnya sempat memvideokan aksi nekat HA ini dengan handphone korban. Saat pemilik rumah ke luar karena mencium bau bensin dan kobaran api, seketika pelaku yang dilihat korban menyiram cairan tersebut langsung kocar-kacir.
“Atas kejadian tersebut korban N berteriak meminta tolong kepada warga sekitar untuk memadamkan api tersebut,” terang Ratna.
"Awalnya istri pelaku bercerita bahwa pernah bertengkar dengan ibu korban N," kata Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aeny, Senin (8/8/2022).
Kendati demikian, Ratna belum mengungkap alasan pertikaian yang kerap kali terjadi antara istri HA dengan ibu N tersebut. Namun Ratna memastikan, perselisihan antara dua keluarga ini membuat HA dendam.
Dari pengakuan HA, diketahui pelaku sempat berjanji dengan istrinya bakal menghadirkan 'musibah' untuk keluarga N. HA pun tak main-main dengan janjinya itu, hingga mengakibatkan HA dibui lantaran aksi nekatnya membakar rumah keluarga N.
"Pelaku pernah bersumpah dengan istrinya bahwa dalam waktu satu minggu akan terjadi musibah terhadap keluarga korban N," terang Ratna.
Sebelumnya diberitakan, aksi HA ini terekam kamera CCTV lalu viral di media sosial. Dalam video yang diunggah @merekamjakarta, pelaku tampak melemparkan cairan diduga bensin ke rumah tetangganya.
Api kemudian menyala di bangunan depan rumah korban. Beruntung, api bisa dipadamkan oleh pemilik rumah sebelum api menjalar.
Salah satu pemilik rumah ini mengetahui tindak-tanduk pelaku yang secara sembunyi datang ke rumah korban pada Kamis (6/8/2022) dini hari WIB. Hal ini diungkapkan Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aeny.
“Pelaku inisial HA (60) sudah diamankan di Polsek Penjaringan,” kata Ratna.
Ratna menyebut, korban berinisial N sebelumnya sempat memvideokan aksi nekat HA ini dengan handphone korban. Saat pemilik rumah ke luar karena mencium bau bensin dan kobaran api, seketika pelaku yang dilihat korban menyiram cairan tersebut langsung kocar-kacir.
“Atas kejadian tersebut korban N berteriak meminta tolong kepada warga sekitar untuk memadamkan api tersebut,” terang Ratna.
- Penulis :
- khaliedmalvino