Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

BNI Telusuri Transferan Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J ke Ferdy Sambo

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

BNI Telusuri Transferan Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J ke Ferdy Sambo
Pantau - BNI mengungkapkan bakal menelusuri bukti transaksi sebesar Rp200 juta di rekening Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Penulusuran ini berdasakan hasil dugaan pengacara keluarga Brigadir J, Komaruddin Simanjuntak yang menyebut ada dugaan transferan uang ke Irjen Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

"Saat ini juga memang kita secara paralel melakukan pendalaman ke unit-unit kerja yang terkait. Kita masih menyesuaikan ketentuan internal kami bahwa kalau misal transaksi dilakukan on the counter di bank, itu pasti dilakukan yang namanya proses KYC (Know Your Customer) pada saat melakukan, menjalankan transaksi ini," kata General Manager Divisi Manajemen Risiko BNI Rayendra Minarsa Goenawan dalam diskusi yang ditayangkan YouTube Asosiasi Media Siber Indonesia, seperti dilihat tim Pantau.com, Sabtu (20/8/2022).

Ray menambahkan, ada kemungkinan lain transaksi tidak dilakukan on the counter di bank. Ra lalu menyinggung data nasabah bisa diketahui oleh beberapa orang, maka dengan mudah melakukan transaksi.

"Tapi tentu saja pada saat ini tidak dilakukan di counter dengan adanya kemudahan digitalisasi dan sebagainya, maka ini yang menjadi hal-hal yang saat ini ya kami juga melihat, yang jadi perubahan adalah hal-hal yang umum untuk melakukan sharing terkait dengan informasi-informasi pribadi ke limited, ke orang-orang terbatas untuk memperoleh kemudahan-kemudahan tersebut sehingga nanti kalau misalnya ada apa-apa jadi mudah dilakukan transfer," kata dia.

Ray mengaku hingga kini BNI tengah menelusuri adanya dugaan transaksi antara rekening Brigadir J dengan Irjen Ferdy Sambo cs yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Memang saat ini, untuk kasus ini kita melakukan pendalaman, tetapi secara mekanisme global, seperti yang saya katakan tadi, kalau on the counter itu pasti ada KYC, tapi memang dilakukan transaksi digital maka kita akan tergantung terkait nasabah tersebut menjaga baik token, atau informasi pribadi ataupun OTP untuk menjalankan transaksi itu. Karena data transaksi e-channel itu memang menjadi kritikal pada saat kita melakukan transaksi melalui e-channel," tutur dia.

Pengacara beberkan dugaan transaksi

Terpantau ada transaksi di rekening milik Brigadir J. Padahal Brigadir J sudah meninggal pada Jumat (8/7/2022).

Sejumlah uang berpindah dari rekeningnya ke salah satu tersangka pembunuhan. Hal itu disampaikan pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak.

“Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp 200 juta,” kata Kamaruddin kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (16/8/2022).

Kamaruddin tidak membeberkan tersangka yang dimaksud. Sejauh ini, terdapat lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Mereka adalah bekas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, sopir KM alias Kuat Ma'ruf, dan terakhir Putri Candrawathi yang juga istri Ferdy Sambo.
Penulis :
khaliedmalvino