Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Siap-siap! Anggota Polri Bakal Dicekal Jika Terlibat Konsorsium 303

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Siap-siap! Anggota Polri Bakal Dicekal Jika Terlibat Konsorsium 303
Pantau - Menyikapi adanya kasus perjudian di tubuh Polri atau yang lebih dikenal dengan istilah konsorsium 303, Kapolri Listyo Sigit Prabowo bakal mencekal dan memberi red notice terhadap pelaku yang hendak melarikan diri.

"Kita keluarkan pencekalan dan red notice, kalau kemudian dari pelaku disebutkan ada anggota Polri yang terlibat tentunya kita proses," terang Sigit kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).

Sebelumnya, Sigit enggan menjawab perihal kasus 303 atau perjudian secara rinci, terlebih dengan adanya chart atau diagram yang beredar di ruang publik dan melibatkan anggota Polri.

“Kami sudah sampaikan perihal komitmen beberapa waktu lalu terkait dengan judi sudah saya sampaikan, yang namanya judi apakah online atau darat dan segala macam, lalu narkoba, dan sederet kasus lainnya,” ujarnya.

“Sudah saya perintahkan kepada seluruh anggota di Polda, Polres, dan Polsek bahwa kita akan periksa di lapangan. Jika masih ada (perjudian) pasti saya telepon saat ini,” sambungnya.

Sigit menambahkan, Polri sedang bekerja dalam hal ini ada dua hal yang dilakukan, yaitu turun ke lapangan untuk mengecek apakah ada keterlibatan anggota.

“Sementara di satu sisi saat ini juga kita periksa jaringan beberapa wilayah dan sudah ditangkap,” katanya.

Selain itu, lanjut Sigit, Polri saat ini juga bekerjasama dengan PPATK untuk melakukan tracing terhadap rekening semuanya akan didapatkan setelah mendapatkan laporan dari PPATK

“Kalau kita dapatkan (anggota yang terlibat), kita akan melaksanakan proses pembuatan penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sehingga kita bisa telusuri,” terangnya.
Penulis :
khaliedmalvino