
Pantau - Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dilaporkan masih melakukan aktivitas mengumpulukan uang dan investasi. Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pun menggugat ACT ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Hasil konfirmasi saya ke teman-teman di Kejari Jakarta Selatan, berkenaan dengan gugatan ke ACT itu informasi yang diperoleh teman-teman, ACT itu disinyalir masih melakukan operasi pengumpulan dan masyarakat dan ini investasi juga," kata Kasi Penkum Kejati DKI Ade Sofyansyah kepada wartawan, Minggu (11/9/2022).
"Jadi atas dasar itu, kemudian teman-teman (bidang) Perdata dan Tata Usaha (Kejari) Jakarta Selatan melakukan terobosan melakukan gugatan ke Pengadilan Jakarta Selatan itu," sambungnya.
Ade menuturkan, gugatan ini guna meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit ACT. Selain itu, Kejati DKI Jakarta juga mendesak PN Jakarta Selatan membekukan Yayasan ACT.
"Tujuannnya untuk meminta BPKP untuk melakukan audit terhadap ACT, kemudian Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membekukan itu," tuturnya.
Ade menyebut gugatan itu sudah didaftarkan pada Selasa (6/9/2022). "Iya digugatnya Selasa," ungkap Ade.
"Hasil konfirmasi saya ke teman-teman di Kejari Jakarta Selatan, berkenaan dengan gugatan ke ACT itu informasi yang diperoleh teman-teman, ACT itu disinyalir masih melakukan operasi pengumpulan dan masyarakat dan ini investasi juga," kata Kasi Penkum Kejati DKI Ade Sofyansyah kepada wartawan, Minggu (11/9/2022).
"Jadi atas dasar itu, kemudian teman-teman (bidang) Perdata dan Tata Usaha (Kejari) Jakarta Selatan melakukan terobosan melakukan gugatan ke Pengadilan Jakarta Selatan itu," sambungnya.
Ade menuturkan, gugatan ini guna meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit ACT. Selain itu, Kejati DKI Jakarta juga mendesak PN Jakarta Selatan membekukan Yayasan ACT.
"Tujuannnya untuk meminta BPKP untuk melakukan audit terhadap ACT, kemudian Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membekukan itu," tuturnya.
Ade menyebut gugatan itu sudah didaftarkan pada Selasa (6/9/2022). "Iya digugatnya Selasa," ungkap Ade.
- Penulis :
- khaliedmalvino