Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Pria di Jaktim Lapor Polisi Usai Video Syurnya Disebar

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Pria di Jaktim Lapor Polisi Usai Video Syurnya Disebar
Pantau - Pria berinisial H (55) mengaku menjadi korban penyebaran konten asusila usai video syurnya disebar saat melakukan video call dengan kenalannya di media sosial (medsos). Pria ini kemudian melapor ke polisi.

Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Makassar, Jakarta Timur, Senin (4/10/2022). Kala itu, H bervideo call ria dengna seseorang yang dikenalnya dari medsos.

"Kronologi awalnya, korban dan pelaku berkenalan dan berkomunikasi di Instagram. Pelaku meminta melakukan video call dengan korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).

H mengaku diminta melakukan adegan syur ketika keduanya melakukan video call tersebut. H sebenarnya sempat menolak permintaan pelaku.

H akhirnya menuruti permintaan pelaku untuk membuka pakaiannya setelah termakan bujuk rayu. H lalu membuka pakaian dan melakukan perbuatan asusila sesuai permintaan pelaku.

"Pelaku memancing korban dengan cara membuka pakaiannya serta melakukan tindakan asusila agar korban bersedia mengikutinya. Korban akhirnya terpancing dengan ajakan pelaku," terang Zulpan.

Rupanya, perbuatan asusila yang dilakukan H ini direkam pelaku tanpa sepengatahuan korban. Lalu rekaman itu disebar ke medsos.

"Korban tidak sadar dirinya direkam oleh pelaku saat korban tidak berpakaian. Rekaman tersebut kemudian disebarkan oleh pelaku ke beberapa teman korban di grup Instagram," terang Zulpan.

Korban yang merasa dirugikan lalu segera membuat laporan ke pihak kepolisian. Laporan itu kini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur.
Penulis :
khaliedmalvino