Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Sidang Vonis Indra Kenz Ditunda, Hakimnya Belum Siap!

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Sidang Vonis Indra Kenz Ditunda, Hakimnya Belum Siap!
Pantau - Sidang vonis terdakwa kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz ditunda lantaran hakim belum selesai melakukan musyawarah. Hal ini diungkapkan oleh hakim ketua Rahman Rajaguguk di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

"Putusan hari ini belum dapat dibacakan. Banyaknya pekerjaan di sini dan juga belum selesai musyawarah majelis hakim. Agar semua pihak dapat memaklumi," ujarnya, Jumat (28/10/2022).

Rahman mengungkapkan, pekerjaan yang menumpuk menjadi penyebab hakim belum selesai bermusyawarah. Selain itu, ia menilai tak mudah memberikan putusan.

Baca juga: Nasib Indra Kenz Ditentukan Hari Ini, Bakal Dipenjara 15 Tahun?

"Karena banyaknya pekerjaan di sini dan juga belum final musyawarah hakim," kata hakim.

"Kita selama ini sidang sampai malam kita jalani kok, tapi masalah ini bukanya segampang itu, kita harus berpikir," sambungnya.

Sidang vonis dengan terdakwa kasus Binomo Indra Kenz ini ditunda dan akan kembali digelar pada 14 November 2022.

"Untuk itu kita tunda sampai 14 November. Agar semua pihak dapat memahami," ujarnya.

Baca juga: Indra Kenz Dituntut Kembalikan Barang Bukti Tanah-Bangunan ke Korban
Penulis :
khaliedmalvino