billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

BPOM Bakal Diminta Klarifikasi soal Izin Edar Obat Sirop dalam Kasus Gagal Ginjal Akut

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

BPOM Bakal Diminta Klarifikasi soal Izin Edar Obat Sirop dalam Kasus Gagal Ginjal Akut
Pantau - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan diminta klarifikasi secara mendalam terkait izin edar ke sejumlah industri farmasi dalam kasus gagal ginjal akut pada anak.

"Nanti kami akan mendalami kesana nanti kami akan mendalami kesana nanti akan kami klarifikasi langsung," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Rabu (2/11/2022).

Pipit mengungkapkan, Bareskrim Polri bakal menggali adanya unsur kesengajaan atas kasus ini. Pasalnya, hingga kini sebanyak 178 pasien meninggal dunia.

Baca juga: Bareskrim ke Pabrik PT Afi Farma, Cek Produksi Obat Sirop Diduga Tercemar Etilon Glikol

"Saat ini ada beberapa anak yang meninggal atau ada beberapa anak yang masih dirawat di rumah sakit karena gagal ginjal. Nanti kita dalami apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian sehingga muncul nih bahan-bahan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, tim penyidik Diitipidter Bareskrim Polri menuju pabrik PT Afi Farma di Kediri untuk mengecek adanya dugaan produksi obat sirup tercemar etilon glikol (EG) tak sesuai standar jaminan mutu.

“Iya langsung menuju ke Kediri, kemarin selesai gelar perkara langsung berangkat ke sana,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Rabu (2/11/2022).

Baca juga: Bareskrim Minta Anggota Tak Razia Apotek Jual Obat Gagal Ginjal Akut, Kok Gitu?

Pipit mengungkapkan, Bareskrim Polri perlu menggali dugaan pelanggaran aturan oleh PT Afi Farma. Penyidik juga akan mengecek langsung bahan baku yang digunakan PT Afi Farma dalam memproduksi obat sirop yang diduga menjadi penyebab maraknya gagal ginjal akut.
Penulis :
khaliedmalvino