Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Pejabat Setingkat Deputi di BPOM Bakal Diperiksa Bareskrim Polri Buntut Maraknya Kasus Gagal Ginjal Akut

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Pejabat Setingkat Deputi di BPOM Bakal Diperiksa Bareskrim Polri Buntut Maraknya Kasus Gagal Ginjal Akut
Pantau - Sejumlah pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diagendakan akan diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana kasus gagal ginjal akut.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, pihaknya akan menggali dugaan kelalaian BPOM dalam mengawasi peredaran obat sirop.

"Iya nanti, ya (pemeriksaan seputar kelalaian pengawasan), semuanya yang ingin kita ketahui saja," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Rabu (9/11/2022).

Baca juga: Bareskrim Polri Gali Keterangan 15 Karyawan PT Afi Farma Buntut Kasus Pencemaran Etilen Glikol Berlebihan

Merespons pertanyaan wartawan terkait apakah Kepala BPOM Penny K Lukito turut diperiksa atau tidak, Pipit tidak berkomentar banyak. Pipit menyebutkan, pejabat dari berbagai deputi akan dimintai klarifikasi soal kasus gagal ginjal akut.

"Kita minta klarifikasi kepada pejabat-pejabat yang berwenang untuk bisa menjelaskan tentang bahasa-bahasa teknis. Seperti apa yang terjadi permasalahan ini, kan ada bidang-bidangnya, pejabat-pejabat yang membidangi itu yang kita ingin klarifikasi mereka terhadap permasalahan-permasalahan yang kita temukan," kata Pipit.

Baca juga: BPOM Bakal Diminta Klarifikasi soal Izin Edar Obat Sirop dalam Kasus Gagal Ginjal Akut
Penulis :
khaliedmalvino