Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Sekda Jatim Siap Bantu KPK Usut Kasus Suap Waka DPRD Sahat Tua Simanjuntak

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Sekda Jatim Siap Bantu KPK Usut Kasus Suap Waka DPRD Sahat Tua Simanjuntak
Pantau - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Sekda Jatim) Adhy Karyono menyatakan pihaknya dengan senang hati akan memberi informasi dan data yang dibutuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

"Pemprov Jatim akan membantu jika dibutuhkan, seperti menyediakan data, informasi atau bahan yang dibutuhkan KPK agar mempermudah proses," kata Adhy Karyono di Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (21/12/2022) malam.

Dia menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah dilakukan KPK berkaitan dengan kasus yang menimpa Sahat Tua Simanjuntak.

Baca juga: KPK Tetapkan Sahat Tua Simanjuntak dan Tiga Lainnya Sebagai Tersangka Suap Dana Hibah

"Saya hanya mau menyampaikan bahwa atas kejadian kemarin yang menimpa Wakil DPRD Jatim pada prinsipnya kami sangat menghormati proses hukum yang berjalan," ujar dia.

Adhy membenarkan jika ruangan kerjanya dipakai Tim KPK. Mereka, kata dia, minta keterangan terkait perencanaan dana hibah berikut penggunaannya.

"Mereka minta keterangan terkait perencanaannya, anggaran yang digunakan, itu saja. Saya tidak ditanya. Hanya minta izin penggunaan ruangan," kata Adhy Karyono.

KPK melakukan penggeledahan di Ruang Kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, dan Sekdaprov Jatim Adhy Karyono. Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK mengamankan tiga koper.

Baca juga: Sahat Tua Akui Salah dan Minta Maaf Usai Ditetapkan KPK Jadi Tersangka
Penulis :
khaliedmalvino