
Pantau - Pria pelaku penimpukan ayam frozen berinisial I terhadap mantan pacarnya berinisial YA akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Pondok Gede Kompol Herman Edco.
"Betul (menyerahkan diri)," ujar Herman dilansir dari detikcom, Selasa (27/12/2022).
Herman mengungkapkan, polisi sebelumnya sudah melayangkan panggilan resmi Minggu (25/12/2022). Namun, sehari sebelumnya pelaku mendadak menyerahkan diri.
"Tanggal 24 (Desember) tersangka menyerahkan diri ke Polsek dan mengakui semua perbuatannya," tambah Herman.
Lalu, polisi memeriksa pelaku dan melakukan gelar perkara. Hasilnya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.
"Ditetapkan sebagai tersangka dan lakukan penahanan," ucap Herman.
Kronologi pria timpuk pacar gegara blokir HP
Kasus penganiayaan melibatkan seorang wanita berinisial YA dengan mantan pacarnya yang berinsial II di Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (18/12/2022).
Menurut keterangan Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengatakan bahwa korban dianiaya dengan cara disambit dengan ayam frozen atau beku karena pelaku tidak terima jika nomor HP-nya diblokir oleh korban.
“Tidak terima kalau dia dijauhi dan nomor HP-nya diblokir,” kata Erna saat dikonfirmasi pada Jumat (23/12/2022).
Tak hanya dilempar ayam beku, korban juga mendapat penganiayaan lainnya seperti dipukul pakai helm, ditendang dan diinjak oleh pelaku. Akibatnya korban mendapatkan luka 5 jahitan di bagian kepala.
“Sesudah itu langsung dipukuli menggunakan helm, ditendang, diinjak dan dilempar ayam beku,” jelasnya.
Atas penganiayaan tersebut, korban langsung melaporkan pelaku ke Polsek Pondok Gede dan kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan.
“Untuk kasus ini masih proses penyidikan, terlapor sudah kami layangkan panggilan untuk hari Senin. Kami pastikan ditangani secara cepat dan profesional,” kata Kapolsek Pondok Gede Kompol Herman Edco Wijaya Simbolon saat dikonfirmasi pada Jumat (23/12/2022).
"Betul (menyerahkan diri)," ujar Herman dilansir dari detikcom, Selasa (27/12/2022).
Herman mengungkapkan, polisi sebelumnya sudah melayangkan panggilan resmi Minggu (25/12/2022). Namun, sehari sebelumnya pelaku mendadak menyerahkan diri.
"Tanggal 24 (Desember) tersangka menyerahkan diri ke Polsek dan mengakui semua perbuatannya," tambah Herman.
Lalu, polisi memeriksa pelaku dan melakukan gelar perkara. Hasilnya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.
"Ditetapkan sebagai tersangka dan lakukan penahanan," ucap Herman.
Kronologi pria timpuk pacar gegara blokir HP
Kasus penganiayaan melibatkan seorang wanita berinisial YA dengan mantan pacarnya yang berinsial II di Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (18/12/2022).
Menurut keterangan Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengatakan bahwa korban dianiaya dengan cara disambit dengan ayam frozen atau beku karena pelaku tidak terima jika nomor HP-nya diblokir oleh korban.
“Tidak terima kalau dia dijauhi dan nomor HP-nya diblokir,” kata Erna saat dikonfirmasi pada Jumat (23/12/2022).
Tak hanya dilempar ayam beku, korban juga mendapat penganiayaan lainnya seperti dipukul pakai helm, ditendang dan diinjak oleh pelaku. Akibatnya korban mendapatkan luka 5 jahitan di bagian kepala.
“Sesudah itu langsung dipukuli menggunakan helm, ditendang, diinjak dan dilempar ayam beku,” jelasnya.
Atas penganiayaan tersebut, korban langsung melaporkan pelaku ke Polsek Pondok Gede dan kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan.
“Untuk kasus ini masih proses penyidikan, terlapor sudah kami layangkan panggilan untuk hari Senin. Kami pastikan ditangani secara cepat dan profesional,” kata Kapolsek Pondok Gede Kompol Herman Edco Wijaya Simbolon saat dikonfirmasi pada Jumat (23/12/2022).
- Penulis :
- khaliedmalvino