Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Soroti Penganiayaan Dokter Koas Muhammad Luthfi, Legislator Ingatkan Kasus Mario Dandy

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Soroti Penganiayaan Dokter Koas Muhammad Luthfi, Legislator Ingatkan Kasus Mario Dandy
Foto: Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan. (foto: dpr.go.id)

Pantau - Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, menyoroti kasus penganiayaan terhadap dokter koas Muhammad Luthfi di Palembang, yang melibatkan keluarga pejabat pemerintahan. 

Ia menekankan, pentingnya pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga sikap, termasuk memperhatikan perilaku keluarga mereka, karena akan selalu menjadi sorotan publik.

“Kepada ASN, apalagi pejabatnya, kita harus menyadari akan selalu menjadi sorotan publik, termasuk keluarga. Pantas dan tidak pantas menjadi alat ukur bagi publik dalam menilai kita,” ujar Irawan, Rabu (18/12/2024).

Kasus ini bermula dari perbedaan pendapat terkait jadwal piket jaga dokter koas di RSUD Siti Fatimah, Palembang. Lady Aulia Pramesti, rekan Luthfi, tidak setuju dengan jadwal piket malam Tahun Baru yang ditentukan. 

Baca Juga: Viral! Dokter Koas di Palembang Dipukuli gegara Jadwal Jaga

Ia kemudian melaporkan masalah ini kepada ibunya, SM, yang mengatur pertemuan dengan Luthfi. Namun, pertemuan tersebut tidak mencapai kesepakatan dan berujung pada pemukulan oleh Fadilla alias DT, sopir keluarga Lady.

Akibat penganiayaan tersebut, Luthfi mengalami luka lebam di wajah dan kepala. Polisi telah menetapkan DT sebagai tersangka. 

Perilaku keluarga Lady mendapat kritik tajam dari masyarakat, yang menyoroti sikap arogan mereka.

Selain itu, kekayaan keluarga Lady turut menjadi perhatian, mengingat ayahnya, Dedy Mandarsyah, adalah Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat.

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pemukulan Dokter Koas di Palembang

Irawan menilai, konsekuensi sebagai pejabat publik adalah menerima sorotan terhadap sikap dan kehidupan keluarga mereka. 

Ia berharap kejadian serupa tidak terulang, mengingat pengalaman kasus Mario Dandy yang mengungkap gaya hidup mewah dan praktik gratifikasi di keluarganya.

“Semoga kejadian serupa tidak terulang kembali. Mungkin kita diingatkan dengan kasus Mario Dandy sebelumnya yang merembet kemana-mana,” ucapnya.

KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dedy Mandarsyah dalam dua minggu mendatang. 

Penyelidikan semakin menguat setelah nama Dedy disebut dalam OTT yang dilakukan KPK di BBPJN Kalimantan Timur pada 2023.

Penulis :
Aditya Andreas