Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Wakil Pimpinan OPM DPO Pembunuh 4 Prajurit TNI Menyerahkan Diri

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Wakil Pimpinan OPM DPO Pembunuh 4 Prajurit TNI Menyerahkan Diri
Foto: Wakil Pimpinan OPM Kodap IV/Sorong Raya berinsial HK Buron Pembunuhan Prajurit TNI Menyerahkan Diri (doc. Istimewa)

Pantau - Salah satu daftar pencarian orang (DPO) yang terlibat dalam pembunuhan empat prajurit TNI AD di Posramil Kisor, Maybrat. DPO yang menyerahkan diri yakni Wakil Pimpinan OPM Kodap IV/Sorong Raya berinsial HK.

Dansatgas Yonif 501/BY, Letkol Inf Yakhya Wisnu Ariyanto mengatakan pihaknya mendapat laporan HK ingin menyerahkan diri bersama keluarganya.

"Laporan tersebut bahwa HK ingin menyerahkan diri bersama keluarganya," kata Letkol Yakhya, Kamis (16/12/205).

Kemudian, HK dan keluarganya keluar dari tempat persembunyiannya serta dijemput untuk menyerahkan diri dengan difasilitasi Letkol Yakhya.

"Selasa, 14 Januari 2025, HK bersama istri dan anaknya resmi keluar dari persembunyian di hutan untuk menyerahkan diri. Setelah penjemputan, mereka menjalani pemeriksaan kesehatan serta pengumpulan informasi singkat mengenai data diri mereka," ujar Letkol Yakhya.

Baca: Rombongan Truk di Yalimo Ditembaki OPM, 1 Sopir Tewas

Baca juga: Sopir Truk Tewas Ditembak OPM di Jalan Trans Papua

Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan HK dipastikan merupakan salah satu DPO yang terlibat kasus pembunuhan di Posramil.

"Dipastikan bahwa HK merupakan salah satu DPO yang terlibat dalam pembunuhan di Posramil Kampung Kisor pada 2021," sambungnya.

Setelah itu, HK dan keluarganya diantar ke Kampung Sorry untuk bertemu keluarga besarnya. Lalu, terkait proses hukum selanjutnya Satgas Yonif 501/BY berkoordinasi dengan Kapolres Maybrat.

Diketahui sebelumnya, pada Kamis 2 September 2024 terjadi penyerangan yang diduga melibatkan 21 orang di Posramil Kisor. Akibat penyerangan tersebut, empat orang prajurit TNI meninggal dunia, keempatnya yakni Serda Amrosius, Praka Dirham, Pratu Zul Ansari, dan Lettu Chb Dirman. Sementara itu, para pelaku telah ditangkap secara bertahap di sejumlah lokasi dan diantaranya telah menjalani persidangan.

Penulis :
Fithrotul Uyun
Editor :
Fithrotul Uyun