
Pantau - Ketua KPU Hasyim Asy'ari siap menghadapi laporan dugaan asusila Hasnaeni Moein yang mengaku pernah 'wikwik' dengan dirinya. Laporan tersebut dilayangkan Farhat Abbas ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Iya (bakal dihadapi nanti di DKPP)," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2022).
Ia mengungkpkan tak mempersoalkan terkait laporan ke DKPP tersebut. Hasyim menegaskan akan menjawab sejumlah dugaan asusila saat forum di persidangan.
"Sudah jadi takdirnya KPU itu sebagai 'ter', terlapor, termohon, tergugat, teradu. Jadi tidak boleh sakit hati, nggak boleh baperan, nggak boleh ngeluh," katanya.
"Ya kalau ada aduan, ada gugatan ya nanti kita jawab di forum-forum tersebut," sambungnya.
Sebelumnya, Gerakan Melawan Political Genocide (GKPP) melaporkan Hasyim Asy'ari ke DKPP perihal dugaan asusila. Laporan tersebut berdasarkan pengakuan Hasnaeni Moein yang dijuluki sebagai 'Wanita Emas' dan mengaku pernah 'wikwik' dengan Hasyim Asy'ari.
"Pada 22 Desember, tepatnya pada sore ini, membuat satu laporan tentang asusila dan etik, tepat di DKPP sebagai satu badan yang punya tugas untuk menyidangkan pelanggaran etika yang ada, bagi penyelenggara Pemilu KPU dan Bawaslu," ujar Farhat Abbas di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2022).
Diketahui, 9 partai tersebut di antaranya, Partai Perkasa, Partai Masyumi, Partai Pandai, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Kedaulatan, Partai Reformasi, Partai Prima, Partai Berkarya, Partai Republik Satu. Dalam laporan tersebut, Farhat mengatakan membawa sejumlah bukti.
"Bukti yang dibawa adalah pengakuan testimoni, kemudian dalam bentuk rekaman video, kemudian bukti-bukti komunikasi WhatsApp dan foto-foto pembelian sebuah tiket ke Yogyakarta, kemudian foto-foto kebersamaan dan sebagainya," ujarnya.
"Iya (bakal dihadapi nanti di DKPP)," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2022).
Ia mengungkpkan tak mempersoalkan terkait laporan ke DKPP tersebut. Hasyim menegaskan akan menjawab sejumlah dugaan asusila saat forum di persidangan.
"Sudah jadi takdirnya KPU itu sebagai 'ter', terlapor, termohon, tergugat, teradu. Jadi tidak boleh sakit hati, nggak boleh baperan, nggak boleh ngeluh," katanya.
"Ya kalau ada aduan, ada gugatan ya nanti kita jawab di forum-forum tersebut," sambungnya.
Sebelumnya, Gerakan Melawan Political Genocide (GKPP) melaporkan Hasyim Asy'ari ke DKPP perihal dugaan asusila. Laporan tersebut berdasarkan pengakuan Hasnaeni Moein yang dijuluki sebagai 'Wanita Emas' dan mengaku pernah 'wikwik' dengan Hasyim Asy'ari.
"Pada 22 Desember, tepatnya pada sore ini, membuat satu laporan tentang asusila dan etik, tepat di DKPP sebagai satu badan yang punya tugas untuk menyidangkan pelanggaran etika yang ada, bagi penyelenggara Pemilu KPU dan Bawaslu," ujar Farhat Abbas di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2022).
Diketahui, 9 partai tersebut di antaranya, Partai Perkasa, Partai Masyumi, Partai Pandai, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Kedaulatan, Partai Reformasi, Partai Prima, Partai Berkarya, Partai Republik Satu. Dalam laporan tersebut, Farhat mengatakan membawa sejumlah bukti.
"Bukti yang dibawa adalah pengakuan testimoni, kemudian dalam bentuk rekaman video, kemudian bukti-bukti komunikasi WhatsApp dan foto-foto pembelian sebuah tiket ke Yogyakarta, kemudian foto-foto kebersamaan dan sebagainya," ujarnya.
- Penulis :
- khaliedmalvino