Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polres Jakpus Kok Belum Tetapkan Tersangka Kasus Penculikan di Gunung Sahari?

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Polres Jakpus Kok Belum Tetapkan Tersangka Kasus Penculikan di Gunung Sahari?
Pantau - Polres Jakarta Pusat (Jakpus) belum juga menetapkan pelaku penculikan bernama Iwan Sumarno (42) sebagai tersangka. Padahal, Iwan telah berbuat tindak pidana menculik korban berinisial MA (6).

Kapolres Metro Jakpus Kombes Komarudin mengungkapkan, status tersangka bakal diumumkan 1 x 24 jam dari waktu penangkapan pelaku.

"Belum (tersangka) nunggu 1 x 24 jam," kata Komarudin saat dihubungi, Selasa (3/1/2023).

Komarudin menambahkan, Polres Jakpus juga bakal menggelar perkara kasus penculikan yang sempat viral di media sosial tersebut. Direncanakan, gelar perkara ini dilakukan hari ini juga.

"Saat ini yang bersangkutan masih kita periksa. Hari ini juga (gelar perkara)," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi berhasil menangkap pemulung bernama Iwan Sumarno yang viral usai menculik seorang bocah berinisial MA di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Gunarto mengatakan bahwa pelaku telah ditangkap di daerah Ciledug dan korban pun berhasil ditemukan dalam keadaan selamat.

“MA sudah kami temukan dan pelaku sudah kami tangkap,” kata Gunarto saat dikonfirmasi pada Senin (2/1/2023).
Penulis :
khaliedmalvino