Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Kembali Ringkus 5 Pelaku Pembakar Wanita di Sorong

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Polisi Kembali Ringkus 5 Pelaku Pembakar Wanita di Sorong
Pantau - Polisi kembali meringkus 5 pelaku dalam kasus penganiayaan hingga pembakaran wanita nyaris bugil bernama Wa Gesuti hingga tewas.

Sebelum dianiaya, Wa Gesuti sempat diarak nyaris bugil dibakar hidup-hidup di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Diketahui, sudah ada 8 pelaku yang diamankan.

"Pelakunya anak di bawah umur. Tetapi proses hukum akan tetap berjalan dan tentunya akan berkoordinasi dengan Bapas," kata Plh Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota Iptu Ade Andini, Selasa (31/1/2023).

Mereka diringkus di beberapa tempat, Minggu (29/1/2023). Mereka berinisial MA, RT, JB, JU, dan JT dengan peranan yang berbeda.

"Semua masih didalami penyidik, jika benar terlibat maka kami pastikan mereka akan mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.

Iptu Ade menambahkan, hinga kini polisi masih terus melakukan pengembangan terkait dugaan pelaku lain dalam kasus ini. Ia memastikan bakal menindak para pelaku karena telah menghilangkan nyawa seseorang.

"Masih ada tersangka lain yang masih dalam pengejaran. Upaya penegakan hukum bagi mereka yang terlibat main hakim sendiri harus dimintai pertanggungjawaban. Apalagi korbannya meninggal dunia," imbuhnya.

Atas perbuatan itu, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP ayat (3) dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun.

Sebelumnya, polisi secara bertahap menangkap pelaku yang melakukan penganiayaan hingga pembakaran terhadap Wa Gesuti. Terakhir pelaku yang diamankan berinisial OB (20).

"Benar kemarin ada 1 tersangka lagi kami tangkap yakni berinisial OB. Dia ini terlibat dalam mengarak dan menganiaya korban sebelum akhirnya dibakar," ungkap Plh Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota Iptu Ade Andini, Minggu (29/1/2023).

Pelaku OB ditangkap di lampu merah SMEA menuju gedung Sirambe, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (28/1). OB ditangkap saat memungut besi rongsokan. Sebelumnya ada dua tersangka yang diamankan masing-masing AT dan FT.
Penulis :
khaliedmalvino