Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Polres Sorong Ungkap Motif Penikaman di Aimas Dipicu Sakit Hati

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Polres Sorong Ungkap Motif Penikaman di Aimas Dipicu Sakit Hati
Foto: (Sumber: Kasat Reskrim Polres Sorong, IPTU Erikson Sitorus. ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu..)

Pantau - Polres Sorong mengungkap motif penikaman yang menewaskan seorang perempuan bernama Cristina Ewit Syufi (22) di kawasan Gereja Katolik Paroki Santo Bernardus Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu, 18 Januari 2026, saat korban hendak mengikuti ibadah di gereja.

Kasat Reskrim Polres Sorong IPTU Erikson Sitorus menjelaskan bahwa korban saat itu baru turun dari kendaraan transportasi daring di depan gereja.

"Saat korban turun, terduga pelaku yang sudah menunggu langsung melakukan penusukan ke arah punggung kiri korban," ungkapnya.

Setelah ditusuk, korban sempat berlari menuju pintu gerbang gereja sebelum akhirnya terjatuh dan meninggal dunia beberapa menit kemudian.

Polisi segera melakukan tindakan pertama di lokasi kejadian dan melanjutkan penyelidikan lebih lanjut.

Terduga pelaku berinisial MS berhasil diamankan di Kampung Sisir, Distrik Saifi, Kabupaten Sorong Selatan.

Berdasarkan hasil visum et repertum, korban mengalami satu luka tusukan di bagian punggung kiri yang menjadi penyebab kematian.

Pelaku Mantan Suami, Motif Diduga Sakit Hati

Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa pelaku merupakan mantan suami korban.

Motif penikaman diduga kuat karena pelaku menyimpan rasa sakit hati terhadap korban, meskipun detail penyebabnya masih didalami oleh penyidik.

Dalam kasus ini, penyidik menerapkan pasal dugaan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Polisi menegaskan bahwa upaya mediasi hanya dilakukan dalam konteks penyelesaian adat, sementara proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh keadaan.

Polres Sorong meminta masyarakat mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum.

Penulis :
Ahmad Yusuf