Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polda Banten Ringkus 7 Pengoplos 350 Ton Beras Bulog

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Polda Banten Ringkus 7 Pengoplos 350 Ton Beras Bulog
Pantau - Polda Banten berkoordinasi dengan Perum Bulog meringkus 7 tersangka diduga pengoplos 350 ton beras Bulog. Mereka diciduk di beberapa wilayah, seperti Lebak, Cilegon, dan Kabupaten/Kota Serang.

Barang bukti yang disita antara lain beras 350 ton, 5 timbangan digital, 6 mesin jahit, 8 ribu kantong beras bekas Bulog, serta 10 ribu karung beras premium dari beragam merek.

"Barang bukti yang didapatkan 350 ton beras Bulog yang sudah di-repacking, 5 timbangan digital, 6 mesin jahit, 8 ribu karung bekas Bulog, 10 ribu karung beras premium berbagai merek," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto di Mapolda Banten, Serang, Jumat (10/2/2023).

Didik melanjutkan, motif mengoplos beras Bulog ini dilakukan tersangka untuk mencari keuntungan pribadi. Beras yang dioplos juga dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

"Oplos beras Bulog dan dijual di atas HET. Ada manipulasi pre order masuk ke penggilingan padi seolah-olah jadi merek pribadi," lanjutnya.

Sementara itu Direktur Utama (Dirut) Bulog Budi Waseso (Buwas) dalam kesempatan yang sama mengatakan beras Bulog yang dioplos kemudian dijual Rp12.000/kg.

"Saya menemukan pelanggaran-pelanggaran itu. Seperti persis hari ini ditemukan Polda Banten. Bagaiamana mungkin beras Bulog Rp8.300 langsung diganti bajunya dia jual dengan pasar premium Rp12.000," tuturnya.
Penulis :
khaliedmalvino