Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Dalami Kasus BTS 4G Kominfo, Kejagung Periksa Direktur HRD PT Huawei Tech Investment

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

Dalami Kasus BTS 4G Kominfo, Kejagung Periksa Direktur HRD PT Huawei Tech Investment
Pantau - Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memerika lima orang saksi terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 2020-2022, Kamis (16/2/2023).

“Memeriksa 5 orang saksi terkait perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.

Mereka adalah, BI selaku Direktur Utama PT Surya Energi Indotama, EN selaku pihak swasta.

MY selaku Marketing PT Bumi Bangun Bersama, DR selaku Direktur HRD PT Huawei Tech Investment, serta AI selaku Direktur PT Kedung Nusa Buana.

Diberitakan, hingga saat ini Kejagung tengah meminta penghitungan berapa kerugian negera terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, Kejagung juga telah memeriksa Menteri Kominfo Johnny G Plate serta tengah mendalami dugaan aliran dana, serangkaian penggeledahan serta dugaan keterlibatan adik kandung pak menteri dalam kasus ini. (Laporan: Syrudatin).
Penulis :
Desi Wahyuni