
Pantau - Penyidik Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki kasus penembakan di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakpus oleh Mustofa NR (60 tahun).
Hingga saat ini, tim penyidik telah memeriksa 19 orang saksi untuk dimintai keterangan terkait dengan peristiwa yang terjadi pada Selasa (2/5/2023) siang tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo mengatakan, dari 19 saksi yang diperiksa, delapan orang diantaranya dari pihak MUI. Namun, ia tidak menyebutkan siapa saja delapan orang tersebut.
Baca Juga: Nah loh! Wasekjen MUI Sebut Pelaku Penembakan Masih Hidup saat Diamankan Petugas
Kemudian, sebanyak empat orang merupakan anggota keluarga dari pelaku penembakan. Sisanya, adalah orang-orang yang pernah menjadi saksi dalam kasus perusakan Gedung DPRD Lampung dengan pelaku yang sama.
"Lalu ada referensi yang saksi di Lampung, referensi terhadap kasus yang sebelumnya," ujar Trunoyudo.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya memastikan Mustofa NR tidak terafiliasi dengan jaringan teroris manapun. Hal itu dipastikan, setelah Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror Polri.
"Kami sudah koordinasi dengan Detasemen Khusus 88 Antiteror. Hasil penyelidikan Densus 88 Antiteror bahwa tersangka ini tidak termasuk jaringan teror," tegas Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
Baca Juga: Usai Insiden Penembakan Kantor MUI, Ini Empat Pesan Wamenag
Selain itu, pelaku yang yang diduga berasal dari Kabupaten Pesawaran, Lampung tersebut tidak termasuk kategori lone wolf. Bahkan, pelaku juga tidak terkooptasi dengan ideologi agama yang ekstrem.
Dari bukti sementara yang didapat pihak penyidik, lanjut Hengki, pelaku melakukan penembakan di Kantor MUI karena ingin diakui sebagai wakil nabi.
"Dari alat bukti yang ada tulisan-tulisan, yang pertama motif sementara bahwa yang bersangkutan ini ingin mendapat pengakuan sebagai wakil nabi," tegas Hengki.
Hingga saat ini, tim penyidik telah memeriksa 19 orang saksi untuk dimintai keterangan terkait dengan peristiwa yang terjadi pada Selasa (2/5/2023) siang tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo mengatakan, dari 19 saksi yang diperiksa, delapan orang diantaranya dari pihak MUI. Namun, ia tidak menyebutkan siapa saja delapan orang tersebut.
Baca Juga: Nah loh! Wasekjen MUI Sebut Pelaku Penembakan Masih Hidup saat Diamankan Petugas
Kemudian, sebanyak empat orang merupakan anggota keluarga dari pelaku penembakan. Sisanya, adalah orang-orang yang pernah menjadi saksi dalam kasus perusakan Gedung DPRD Lampung dengan pelaku yang sama.
"Lalu ada referensi yang saksi di Lampung, referensi terhadap kasus yang sebelumnya," ujar Trunoyudo.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya memastikan Mustofa NR tidak terafiliasi dengan jaringan teroris manapun. Hal itu dipastikan, setelah Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror Polri.
"Kami sudah koordinasi dengan Detasemen Khusus 88 Antiteror. Hasil penyelidikan Densus 88 Antiteror bahwa tersangka ini tidak termasuk jaringan teror," tegas Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
Baca Juga: Usai Insiden Penembakan Kantor MUI, Ini Empat Pesan Wamenag
Selain itu, pelaku yang yang diduga berasal dari Kabupaten Pesawaran, Lampung tersebut tidak termasuk kategori lone wolf. Bahkan, pelaku juga tidak terkooptasi dengan ideologi agama yang ekstrem.
Dari bukti sementara yang didapat pihak penyidik, lanjut Hengki, pelaku melakukan penembakan di Kantor MUI karena ingin diakui sebagai wakil nabi.
"Dari alat bukti yang ada tulisan-tulisan, yang pertama motif sementara bahwa yang bersangkutan ini ingin mendapat pengakuan sebagai wakil nabi," tegas Hengki.
- Penulis :
- Aditya Andreas