
Pantau - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate kini statusnya menjadi tersangka dan akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di rutan.
Kuntadi selaku Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung mengatakan, untuk politikus NasDem akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung setelah ditetapkan sebagai tersangka.
“Selanjutnya terhadap yang bersangkutan kita lakukan tindakan penahanan untuk 20 hari ke depan di rutan Salemba cabang Kejagung," katanya dalam konferensi pers, Rabu (17/5/2023).
Sementara itu, Kuntadi menjelaskan pihaknya masih akan terus melakukan pemeriksaan dan juga penggeledahan di rumah dinas Menkominfo dan kantor Kemenkominfo.
Kuntadi menjelaskan kerugiaan negara yang ditaksir terkait kasus dugaan korupsi BTS kominfo ini sekitar Rp8,3 triliun.
"Sesuai dengan hasil penghitungan kerugian keuangan negara seperti yang kita sampaikan terdahulu, kasus ini telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp8 triliun 32 miliar," jelasnya.
Kuntadi selaku Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung mengatakan, untuk politikus NasDem akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung setelah ditetapkan sebagai tersangka.
“Selanjutnya terhadap yang bersangkutan kita lakukan tindakan penahanan untuk 20 hari ke depan di rutan Salemba cabang Kejagung," katanya dalam konferensi pers, Rabu (17/5/2023).
Sementara itu, Kuntadi menjelaskan pihaknya masih akan terus melakukan pemeriksaan dan juga penggeledahan di rumah dinas Menkominfo dan kantor Kemenkominfo.
Kuntadi menjelaskan kerugiaan negara yang ditaksir terkait kasus dugaan korupsi BTS kominfo ini sekitar Rp8,3 triliun.
"Sesuai dengan hasil penghitungan kerugian keuangan negara seperti yang kita sampaikan terdahulu, kasus ini telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp8 triliun 32 miliar," jelasnya.
- Penulis :
- Sofian Faiq