billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Komisi III DPR Prediksi Pembahasan RUU Perampasan Aset Makan Waktu Lama

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi III DPR Prediksi Pembahasan RUU Perampasan Aset Makan Waktu Lama
Pantau - Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengakui, pembahasan RUU Perampasan Aset akan alot dan memakan waktu lama.

Hingga saat ini, DPR RI masih belum juga membahas RUU Perampasan Aset, meski surat presiden (surpres) telah tiba sejak awal Mei lalu.

"Panjang dan alot, makanya saya ngomong dulu, karena ini panjang dan alot,” kata Pacul di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (25/5/2023).

Ia pun menerangkan, Fraksi PDIP telah menyisir sejumlah poin di draf RUU tersebut yang nantinya akan disampaikan dalam pembahasan.

Pacul mengatakan, para ketua umum partai politik (parpol) akan memberikan atensi terhadap RUU Perampasan Aset karena berdampak luas kepada masyarakat.

“Ketum-ketum partai pasti akan bicara,” ucapnya.

Ia menjelaskan, RUU Perampasan Aset akan terlebih dahulu dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) sebelum dibacakan di rapat paripurna.

“Kalau Komisi III saja itu namanya panja (panitia kerja). Jadi, Panja RUU Perampasan Aset, bisa juga Pansus RUU Perampasan Aset. Kalau Pansus itu lintas komisi,” tandasnya.
Penulis :
Aditya Andreas