HOME  ⁄  Hukum

Luhut Pastikan Jokowi Tak Ikut Campur Kasus Haris dan Fatia

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Luhut Pastikan Jokowi Tak Ikut Campur Kasus Haris dan Fatia
Pantau - Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meyakini dan memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak pernah ikut campur soal kasus pencemaran nama baik yang menjerat Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

"Setelah kasus ini meledak, apa Saudara pernah dipanggil Presiden untuk bahas isu yang disampaikan Haris-Fatia?" tanya pengacara Haris dan Fatia dalam sidang di PN Jaktim, Kamis (8/6/2023).

"Presiden ndak pernah urus begitu-begituan," jawab Luhut singkat.

Ruang sidang pun seketika riuh ketika Luhut menjawab. Hakim pun kembali menegaskan ke Luhut, dan jawabannya sama.

"Tidak pernah, ya? Pernah tidak?" tanya hakim ketua.

"Yang Mulia, saya jawab, Presiden tidak pernah mencampuri hal-hal semacam itu, Presiden itu banyak kerjaannya," tegas Luhut.

Dikethaui, Haris Azhar dan Fatia didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa. Dakwaan itu dibacakan jaksa dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4).

Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.

Video tersebut berjudul ‘Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1!. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’.

Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP Tentang Penghinaan.
Penulis :
khaliedmalvino