Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

DPR Apresiasi Pembentukan Satgas TPPO Polri

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

DPR Apresiasi Pembentukan Satgas TPPO Polri
Pantau - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mendukung langkah Polri yang membentuk Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) sebagai tindak lanjut pemberantasan sindikat TPPO di Indonesia.

"Polri saya kira merespons kasus TPPO ini dengan cepat. Tinggal bagaimana implementasinya nanti kita harapkan bisa maksimal," kata pria yang akrab disapa Gus Imin kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).

Gus Imin meminta Satgas TPPO untuk mempelajari dan menelusuri modus-modus pengiriman korban TPPO ke negara tujuan, sehingga dapat dilakukan upaya preventif yang efektif dan efisien dalam pemberantasan sindikat jaringan TPPO.

Baca Juga: 22 Korban TPPO Dijanjikan Kerja Cleaning Service di Arab Saudi Pakai Visa Ziarah

Selain itu, ia juga mendorong Satgas TPPO bekerja sama dengan TNI, Polri, dan aparat penegak hukum lainnya untuk meningkatkan pengawasan terhadap potensi pengiriman korban TPPO melalui jalur darat, laut, maupun udara.

"Pemetaan potensi wilayah rawan dan rentan pengiriman korban TPPO terutama di daerah perbatasan perlu dilakukan. Apalagi sekarang modus operandi TPPO juga semakin beragam," tuturnya.

Legislator Dapil Jawa Timur VIII ini juga mengimbau masyarakat untuk proaktif membantu Satgas jika menemukan dugaan praktik TPPO.

Baca Juga: Komisi IX DPR Bongkar Modus Operandi Mafia TPPO

"Ya, aparat memang tidak bisa berjalan sendiri, proaktif masyarakat saya kira juga perlu untuk bersama-sama memberantas TPPO. Jangan sungkan melaporkan kepada aparat kalau ada informasi soal TPPO di lingkungan terdekat," tukasnya.

Sebagai informas, sindikat TPPO merupakan tindak kejahatan luar biasa (extraordinary crimes), bahkan lintas negara (transnational organized crime).

Untuk mencegah dan memberantasnya, dibutuhkan organisasi yang permanen, tindakan yang luar biasa, koordinasi dan kolaborasi penanganan yang serius dan berkelanjutan.
Penulis :
Aditya Andreas