
Pantau - Eks Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin kembali mendatangi KPK untuk diperiksa dalam kasus korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM.
Dari informasi yang dihimpun, Ridwan tiba di gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.48 WIB. Ridwan tampak mengenakan kemeja dan celana serba putih.
"Nanti kita tanya mereka aja ya," kata Ridwan saat dimintai pernyataan awak media, Senin (19/6/2023).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menuturkan, pemeriksaan terhadap Ridwan ini masih dalam tahap penyelidikan. KPK kini sedang menyelidiki kasus korupsi IUP di Kementerian ESDM.
"Permintaan keterangan penyelidikan," kata Ali.
Ridwan langsung masuk ke dalam gedung. Lalu naik ke lantas atas untuk dilakukan pemeriksaan.
Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan 10 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Potensi kerugian yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi tukin tersebut diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
KPK belum bersedia mengumumkan siapa saja para pihak yang ditetapkan tersangka. Dalam perkembangan terbaru kasus tersebut,
KPK telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencekal 10 tersangka tersebut bepergian ke luar negeri.
“Semua nama tersebut tercantum dalam sistem daftar pencegahan usulan KPK, berlaku sampai dengan 1 Oktober 2023,” kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh.
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan 10 pegawai kementeriannya yang terlibat dengan kasus penyelewengan tukin sudah berstatus non-job.
“Dari internal waktu itu sudah di-non-job-kan. Sedang dalam proses administrasi selanjutnya,” kata Arifin usai menghadiri rapat soal pertambangan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Dari informasi yang dihimpun, Ridwan tiba di gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.48 WIB. Ridwan tampak mengenakan kemeja dan celana serba putih.
"Nanti kita tanya mereka aja ya," kata Ridwan saat dimintai pernyataan awak media, Senin (19/6/2023).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menuturkan, pemeriksaan terhadap Ridwan ini masih dalam tahap penyelidikan. KPK kini sedang menyelidiki kasus korupsi IUP di Kementerian ESDM.
"Permintaan keterangan penyelidikan," kata Ali.
Ridwan langsung masuk ke dalam gedung. Lalu naik ke lantas atas untuk dilakukan pemeriksaan.
Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan 10 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Potensi kerugian yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi tukin tersebut diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
KPK belum bersedia mengumumkan siapa saja para pihak yang ditetapkan tersangka. Dalam perkembangan terbaru kasus tersebut,
KPK telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencekal 10 tersangka tersebut bepergian ke luar negeri.
“Semua nama tersebut tercantum dalam sistem daftar pencegahan usulan KPK, berlaku sampai dengan 1 Oktober 2023,” kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh.
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan 10 pegawai kementeriannya yang terlibat dengan kasus penyelewengan tukin sudah berstatus non-job.
“Dari internal waktu itu sudah di-non-job-kan. Sedang dalam proses administrasi selanjutnya,” kata Arifin usai menghadiri rapat soal pertambangan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta.
- Penulis :
- khaliedmalvino