
Pantau - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen serius pemerintah dalam penegakan hukum sektor energi dan sumber daya mineral dengan melibatkan TNI, Polri, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM.
Kolaborasi Antarlembaga untuk Selamatkan Aset Negara
Bahlil menjelaskan bahwa integrasi lintas lembaga dilakukan untuk memperkuat kinerja Ditjen Gakkum yang baru dibentuk sesuai Peraturan Presiden Nomor 169 Tahun 2024.
"Direktur Penindakannya, Ma’mun, itu dari Mabes Polri. Nanti ada direkturnya satu lagi dari KPK, kami minta," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan TNI akan diisi oleh personel yang telah pensiun, guna mendukung profesionalisme dan independensi lembaga.
"Kami tarik semua ke sini. Berdasarkan arahan presiden kan kita harus menyelamatkan aset negara, aset negara harus diselamatkan," tegasnya.
Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden untuk membenahi tata kelola dan memberantas pelanggaran hukum di sektor energi dan pertambangan.
Ditjen Gakkum Fokus pada PETI dan Pengeboran Ilegal
Ditjen Gakkum memiliki mandat luas dalam menyelenggarakan kebijakan penegakan hukum di bidang energi dan sumber daya mineral.
Fungsinya mencakup perumusan, pelaksanaan, dan sinkronisasi kebijakan; pencegahan pelanggaran; pengawasan kepatuhan; penyidikan; pengenaan sanksi administratif; hingga penerapan hukum pidana.
Lembaga ini juga menangani pelanggaran seperti pertambangan tanpa izin (PETI) dan pengeboran minyak ilegal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Minerba Nomor 3 Tahun 2020.
"Jadi, kami tidak main-main. Kami harus luruskan yang tidak lurus," kata Bahlil menegaskan.
Ditjen Gakkum juga bertanggung jawab menyusun norma, standar, dan prosedur teknis; memberikan bimbingan teknis; serta mengevaluasi dan melaporkan hasil penegakan hukum.
Pelantikan Pejabat, Komitmen Penindakan
Pada hari yang sama, Bahlil melantik Rilke Jeffri Huwae sebagai Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) di Kementerian ESDM.
Selain itu, ia juga melantik Ma’mun sebagai Direktur Penindakan Pidana Ditjen Gakkum.
Ma’mun sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri di Mabes Polri.
Dengan struktur ini, Ditjen Gakkum diposisikan sebagai garda depan dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di sektor vital negara.
- Penulis :
- Aditya Yohan