
Pantau – Turah alias Daud (40), pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap wanita berinisial R alias D (56) di Klaten ternyata mantan narapidana, Diketahui, Turah sempat menjalani hukuman penjara di Lapas Nusakambangan.
"Pelaku terlibat tindak pidana pembunuhan juga pada tahun 2009 dengan vonis hukuman 12 tahun penjara. Dan menjalaninya di LP Nusakambangan," kata Kapolres Klaten AKBP Warsono, Kamis (22/06/2023).
Warsono mengatakan dalam kasus pembunuhan pada 2009 itu, Turah selesai menjalani hukuman penjara pada 2017.
Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Lanang Teguh Pambudi menambahkan, Kasus pembunuhan pada 2009 itu terjadi di Wonosobo. Pihaknya pun berkoordinasi dengan Polres wonosobo terkait status residivis Turah.
"Tahun 2009 dia merasa dibohongi oleh wanita, dijanjikan sesuatu namun uang tidak diberikan kepada tersangka sehingga tersangka membunuh korban. itu informasi yang kami dapatkan dari Wonosobo, tapi lebih detailnya yang tahu Polres Wonosobo," pungkasnya.
R atau D diketahui tewas dengan kepala terpenggal setelah dihabisi rekan kerjanya, Turah alias Daud, warga Dsun Kemiri, Desa Sambirejo, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
"Pelaku terlibat tindak pidana pembunuhan juga pada tahun 2009 dengan vonis hukuman 12 tahun penjara. Dan menjalaninya di LP Nusakambangan," kata Kapolres Klaten AKBP Warsono, Kamis (22/06/2023).
Warsono mengatakan dalam kasus pembunuhan pada 2009 itu, Turah selesai menjalani hukuman penjara pada 2017.
Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Lanang Teguh Pambudi menambahkan, Kasus pembunuhan pada 2009 itu terjadi di Wonosobo. Pihaknya pun berkoordinasi dengan Polres wonosobo terkait status residivis Turah.
"Tahun 2009 dia merasa dibohongi oleh wanita, dijanjikan sesuatu namun uang tidak diberikan kepada tersangka sehingga tersangka membunuh korban. itu informasi yang kami dapatkan dari Wonosobo, tapi lebih detailnya yang tahu Polres Wonosobo," pungkasnya.
R atau D diketahui tewas dengan kepala terpenggal setelah dihabisi rekan kerjanya, Turah alias Daud, warga Dsun Kemiri, Desa Sambirejo, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah










