billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Dana Operasional Rp1 Triliun dari APBD Dipakai Lukas Enembe, Mayoritas untuk Makan dan Minum

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Dana Operasional Rp1 Triliun dari APBD Dipakai Lukas Enembe, Mayoritas untuk Makan dan Minum
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menganggarkan dana operasional Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hingga Rp1 triliun, namun laporan pertanggungjawaban keuangan yang dibuat Lukas ternyata fiktif.

"Tiap tahun dana operasional yang bersangkutan itu Rp1 triliun lebih. Itu jauh lebih tinggi dari ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jadi dana operasional kepala daerah itu dihitung berdasarkan persentase tertentu dari APBD," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023).

Alex menuturkan, dana operasional itu dilaporkan sebagian besar untuk keperluan makan dan minum sehari-hari Lukas Enembe. "Sebagian besar setelah kita telisik itu dibelanjakan untuk biaya makan dan minum," katanya.

KPK menuturkan pihaknya mengusut lebih dalam dengan mengecek ke berbagai tempat yang tertera dalam kuitansi penggunaan dana operasional. Hasilnya, ada ribuan kuitansi yang tak bisa diverifikasi.

"Bayangkan kalau Rp1 triliun itu sepertiga digunakan makan dan minum, itu satu hari Rp1 miliar untuk belanja makan dan minum. Kami sudah cek di beberapa lokasi di tempat kuitansi itu diterbitkan ternyata itu juga banyak yang fiktif," jelas Alexander.

"Jadi restorannya tidak mengakui bahwa kuitansi itu diterbitkan oleh rumah makan tersebut. Tentu ini akan dialami lebih lanjut karena jumlahnya banyak ada ribuan kwitansi bukti-bukti pengeluaran yang tidak bisa diverifikasi," sambungnya.

Alexander juga menyampaikan, penyidik KPK menemukan beberapa dugaan penyelewengan dari laporan pertanggungjawaban dana operasional yang dipakai Lukas Enembe. Alex menuturkan, banyak laporan pengeluaran yang tidak disertai bukti-bukti yang jelas.

"Ini termasuk juga kita lihat ini tentu proses SPJ atau pertanggungjawaban dana operasional itu, yang sebenarnya tidak berjalan dengan baik. SPJ hanya disampaikan berupa pengeluaran-pengeluaran yang sering tidak disertai dengan bukti pengeluaran untuk apa," ujar Alex.
Penulis :
khaliedmalvino