Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Waduh! Pegawai Administrasi KPK Tilap Duit Perjalanan Dinas Rp550 Juta

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Waduh! Pegawai Administrasi KPK Tilap Duit Perjalanan Dinas Rp550 Juta
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus dugaan korupsi di internal lembaga antirasuah tersebut. Diketahui, satu pegawai administrasi KPK diduga menilap uang perjalanan dinas.

"Saya menyampaikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkup bidang kerja administrasi yang dilakukan salah satu oknum KPK. Dugaan tindak pidana korupsi diungkap oleh atasan dan tim kerja oknum tersebut," kata Sekjen KPK Cahya H Harefa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/6/2023).

Cahya menuturkan, wujud dugaan korupsi yang dilakukan pegawai KPK tersebut berupa pemangkasan uang perjalanan dinas. Kasus ini terbongkar usai pimpinan pelaku melapor ke Inspektorat KPK.

"Dengan keluhan adanya proses administrasi yang berlarut dan potongan uang perjalanan dinas yang dilakukan oleh oknum tersebut kepada pegawai KPK yang melaksanakan tugas perjalanan dinas," katanya.

Hasil pemeriksaan awal dugaan korupsi itu terjadi pada periode 2021-2022. Pemotongan uang dinas yang dilakukan pelaku mencapai setengah miliar rupiah.

"Inspektorat melakukan pemeriksaan dan penghitungan dugaan kerugian keuangan negara dengan nilai Rp 550 juta dengan kurun waktu tahun 2021-2022," pungkas Cahya.
Penulis :
khaliedmalvino