HOME  ⁄  Hukum

Polisi ‘Endus’ Adanya Transaksi Perdagangan Ginjal

Oleh Yohanes Abimanyu
SHARE   :

Polisi ‘Endus’ Adanya Transaksi Perdagangan Ginjal
Foto: Konferensi pers kasus TPPO di Polda Metro Jaya. (FOTO Antara Ilham Kausar)

Pantau - Kadivhubinter Mabes Polri Irjen Pol Krishna Murti, mengatakan pihaknya mengendus adanya transaksi perdagangan ginjal yang terjadi pada rumah sakit di bawah naungan pemerintah Kamboja.

“Tindak pidana ini terjadi di rumah sakit, yang secara otoritas di bawah kendali pemerintah Kamboja, yaitu rumah sakit Preah Ket Mealea,” kata Krishna ditemui di Jakarta, Kamis (20/7/2023).

Krishna menjelaskan hingga saat ini, pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian Kamboja untuk menyelidiki rumah sakit itu.

“Terjadi eksekusi transaksi ginjal itu di rumah sakit pemerintah, sehingga kami harus berkomunikasi dengan otoritas lebih tinggi, bahkan kami komunikasi ketat dengan kepolisian Kamboja,” tutur Krishna.

Sebelumnya, Kadivhubinter Mabes Polri Irjen Pol Krishna Murti mengatakan pihaknya mengungkap kasus TPPO yang melibatkan WNI di sejumlah negara, salah satunya Kamboja.

“Kami mengungkap kasus TPPO yang melibatkan sejumlah negara seperti negara Kamboja,” kata Krishna ditemui di Jakarta, Kamis (20/7/2023). 

Krhisna mengatakan pihaknya mengalami kesulitan lain ketika berkoordinasi dengan pihak Kamboja. Hal ini dikarenakan belum ada kesepahaman untuk menangani TPPO.

Penulis :
Yohanes Abimanyu