billboard mobile
HOME  ⁄  Hukum

2.176 Korban TPPO Berhasil Diselamatkan Sejak Periode Juni – Juli 2023

Oleh Yohanes Abimanyu
SHARE   :

2.176 Korban TPPO Berhasil Diselamatkan Sejak Periode Juni – Juli 2023
Foto: Karopenmas Divis Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. FOTO Humas Polri

Pantau – Keplosian Republik Indonesia menyebutkan data terbaru kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), sudah menyelamatkan korban sebanyak 2.176 orang sejak periode 5 Juni sampai dengan 24 Juli 2023.

“Dari hasil anev penanganan TPPO Satker Bareskrim dan Polda jajaran periode 5 Juni sampai 24 juli 2023 adalah sebagai berikut, kami berhasil menyelamatkan sebanyak 2.176 orang,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan ditemui di Jakarta, Rabu (26/7/2023).

Ramadhan menjelaskan pengungkapan kasus perdagangan orang ini berdasarkan dari laporan kepolisian sebanyak 711 berkas.

“Pengungkapan ini berdasarkan laporan polisi sebanyak 711 berkas,” tuturnya.

Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, menyebut Polri dapat maksimal mengungkap dan menindak kasus perdagangan orang setelah dibentuk Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Bahwa pengungkapan dan penindakan TPPO dapat terungkap dengan maksimal setelah dibentuk Satgas TPPO Polri,” kata Ramadhan.

Satgas TPPO Polri dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada tanggal 5 Juni 2023. Satgas tersebut terdapat di tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran seluruh Indonesia.

Apabila permohonan tersebut disetujui, kata dia, maka berimplikasi pada Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada tingkat Mabes Polri sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2022 tentang Susunan SOTK organisasi pada tingkat Mabes Polri.

Penulis :
Yohanes Abimanyu
Editor :
Yohanes Abimanyu