Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

PMI Bukan Komoditas, Negara Harus Hadir Lindungi Pahlawan Devisa

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

PMI Bukan Komoditas, Negara Harus Hadir Lindungi Pahlawan Devisa
Foto: Affandi Affan Dukung Langkah Tegas P2MI Berantas Pengiriman Ilegal Pekerja Migran(Sumber: ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Pantau - Praktisi hukum dan aktivis pemuda Affandi Affan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dalam memberantas praktik pengiriman ilegal pekerja migran Indonesia (PMI).

Affandi menyebut bahwa pengiriman ilegal PMI merupakan pelanggaran hukum yang membahayakan keselamatan dan masa depan para pekerja migran.

Ia menegaskan bahwa PMI yang berangkat tanpa prosedur resmi sangat rentan menjadi korban eksploitasi dan kehilangan perlindungan hukum di negara tujuan.

Dorong Kolaborasi dan Sosialisasi Hukum hingga Daerah

Affandi menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Menteri P2MI Abdul Kadir Karding yang tegas menolak segala bentuk pengiriman ilegal dan berupaya menjamin setiap PMI memperoleh perlindungan dan kesejahteraan.

“PMI bukan komoditas, mereka adalah pahlawan devisa yang harus dilindungi secara hukum dan kemanusiaan,” tegas Affandi.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara Kementerian P2MI, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil untuk mengakhiri praktik perdagangan manusia.

Affandi juga mendorong penguatan regulasi, pengawasan terhadap penempatan PMI secara legal, dan perluasan akses bantuan hukum bagi PMI yang mengalami permasalahan di luar negeri.

Sosialisasi dan edukasi hukum kepada calon pekerja migran serta keluarganya juga dinilai krusial, terutama di daerah-daerah kantong PMI, agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam praktik pengiriman ilegal.

Menteri Karding: “Yang Nakal Saya Sikat Semua!”

Sebelumnya, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pihak-pihak yang mempermainkan nasib PMI.

“Yang nakal saya sikat semua. Enggak ada urusan!” tegas Karding dalam kuliah umum di Universitas Lampung, Jumat (16/5).

Ia menyatakan tidak akan ragu memecat pelaku jika terbukti melakukan pelanggaran.

Menurutnya, persoalan pengurusan PMI menyangkut nyawa manusia dan tidak boleh dianggap remeh.

Sebagai upaya pencegahan, Kementerian P2MI bekerja sama dengan Kemendagri dan Kemendesa untuk melakukan sosialisasi bahaya berangkat ke luar negeri tanpa dokumen resmi.

Kementerian juga aktif melakukan inspeksi mendadak ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) di berbagai daerah untuk memastikan layanan berjalan optimal.

Penulis :
Balian Godfrey