
Pantau - Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa Rocky Gerung juga dilaporkan oleh mantan politikus Paratai Demokrat Ferdinand Hutahaean dengan perkara yang sama yaitu dugaan penghinaan Presiden.
"Telah datang seorang atas nama pelapor FH didampingi 3 saksi lainnya melaporkan hal yang sama ke SPKT Polda Metro Jaya dan telah dibuatkan laporan polisi atas laporan dimaksud. Pelapor Ferdinand Hutahaean," ungkap Kombes Ade Safri, Rabu (2/8/2023).
Lalu Kombes Ade menambahkan, saat ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus tengah menyelidiki dua laporan tersebut. Pihaknya juga akan segera melakukan klarifikasi kepada pelapor hingga koordinasi bersama ahli terkait perkara yang ada.
"Saat ini tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan atas 2 laporan polisi tersebut terkait dugaan terjadi tindak pidana dimaksud,'' kata kombes Ade.
Kemudian Kombes Ade menjelaskan bahwa 2 laporan yang maksud akan diperiksa dari klarifikasi kepada pelapor, saksi, dan akan melakukan koordinasi efektif dengan ahli.
"Mulai dari melakukan klarifikasi kepada para pelapor, para saksi, koordinasi efektif dengan para ahli," tuturnya.
- Penulis :
- Sofian Faiq