Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polda Metro Berhasil Ringkus Komplotan Pemasok Senpi Ilegal di Garut-Sumedang!

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Polda Metro Berhasil Ringkus Komplotan Pemasok Senpi Ilegal di Garut-Sumedang!
Foto: Ilustrasi penangkapan pelaku (Freepik)

Pantau - Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan telah menangkap para pelaku yang berperan sebagai pemasok senjata api (senpi) ilegal. 

Lanjutnya, pelaku ini ditangkap di Garut dan Sumedang, Jawa Barat. Berawal saat polisi menangkap pelaku R dan diketahui R ini merupakan residivis yang pernah terlibat dalam kasus jual beli senpi ilegal.

"Berawal dari mengamankan pelaku R, residivis jual beli senpi ilegal, pernah ditangkap Resmob Polda Metro Jaya pada 2017," ucap Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu (19/8/2023).

Lalu pihak kepolisian melakukan pengembangan penyidikan. Hasilnya, satu orang pelaku inisial ANR ditangkap di Garut, Jawa Barat, pada Jumat (18/82023).

"Mempunyai peran pernah melakukan transaksi senpi ilegal yang dipesan oleh R," katanya.

Kemudian dari penangkapan di Garut, polisi kembali menangkap satu orang pelaku inisial TRR di Sumedang, Jawa Barat. Pelaku TRR diketahui berperan sebagai pembuat atau perakit senpi ilegal.

"Satu orang tersangka yang mempunyai peran membuat dan merakit senjata api ilegal," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro menangkap pelaku penjual senjata api ilegal yang dijual secara online atau melalui e-commerce.

Diketahui, Kombes Hengki menyebut kasus ini terungkap lewat informasi intelijen dan kerja sama dengan Puspom TNI AD sejak Juni 2023.

"Sejak bulan Juni, kami berkolaborasi dengan Puspom Angkatan Darat (AD) melakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan terhadap jaringan peredaran senjata api ilegal yang mengatasnamakan institusi Angkatan Darat dan Kementerian Pertahanan," pungkasnya.

Penulis :
Sofian Faiq