
Pantau – Buronan Dito Mahendra berhasil ditangkap pihak Bareskrim Polri terkait kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal di kediamannya.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhanu Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa Dito ditangkap saat tengah berlibur di sebuah vila di wilayah Canggu, Badung, Bali.
“Kemarin tepatnya sekitar jam 14.30 WIB, DM berhasil diamankan oleh anggota lapangan di sebuah vila di daerah Canggu, Badung, Bali,” kata Djuhandhanu saat dikonfirmasi pada Jumat (8/9/2023).
Langsung pakai baju oranye
Bareskrim Polri langsung menahan tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra, sore ini.
Dito tampak mengenakan baju oranye tahanan bertuliskan tahanan Bareskrim Polri di bagian belakangnya. Dito tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 15.48 WIB.
Bareskrim Polri meringkus Dito Mahendra di Bali usai empat bulan buron. Dito masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2 Mei 2023.
“Iya benar (ditangkap di Bali),” ujar Dirtippidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Jumat (8/9/2023).
Dia menuturkan, Dito diboyong ke Jakarta dan bakal langsung menjalani pemeriksaan setelah tiba di Mabes Polri.
Kendati demikian, Djuhandani belum bisa membeberkan secara rinci terkait kronologi penangkapan Dito Mahendra.
- Penulis :
- Abdan Muflih