
Pantau - Polda Metro Jaya membongkar ruangan terkunci saat olah TKP di kediaman Ibu GA dan anaknya DA (38) yang ditemukan sudah menjadi kerangka di Cinere, Depok Jawa Barat.
"Kebetulan ada satu tempat yang memang terkunci dan kuncinya juga tidak ditemukan, sehingga tadi kita coba menggunakan ahli yang bisa buka di situ," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Saiman ditemui di lokasi, Kamis (14/9/2023).
Saiman menuturkan ruangan tersebut merupakan sebuah gudang. Di lokasi tersebut ditemukan barang-barang rumah tangga.
"Hanya terdapat barang-barang rumah tangga aja. Gudang," katanya.
Menurut Saiman, olah TKP kali lanjutan dilakukan tim dari Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).
"Hari ini kita datang ke TKP bersamaan dengan tim dari Apsifor, kemudian kita juga tetap bersama Inafis, penyidik Subdit Jatanras kita melangsungkan olah TKP lanjutan untuk mencari bukti-bukti tambahan untuk membuat terang perkara karena kita melakukan penyelidikan saintifik yang melibatkan interprofesi," tuturnya.
Dikatakan Saiman, pihaknya juga menemukan dan mengamankan sebuah dokumen yang nantinya akan diteliti oleh Apsifor untuk menggali penyebab hingga motif kematian ibu dan anak ini.
"Hari ini beberapa dokumen yang tentunya oleh ahli psikologi diharapkan bisa membantu dalam mempelajari pola kehidupan korban dan bisa menggali motif-motifnya," katanya.
Namun, Saiman tidak merinci dokumen apa yang dimaksud.
"Ya dokumen-dokumen terkait, nanti akan dijelaskan lebih lanjut," lanjutnya.
Saiman berharap dari pengumpulan barang bukti untuk dapat mengungkap kasus kematian Ibu GA dan DA.
"Diharapkan kita bisa mengumpulkan alat bukti sebanyak-banyaknya yang bisa membuat terang perkara," tandasnya.
- Penulis :
- Yohanes Abimanyu