HOME  ⁄  Hukum

Pemeran Pria Film Porno Mangkir Panggilan Polisi

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Pemeran Pria Film Porno Mangkir Panggilan Polisi

Pantau - Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan 1 pemeran pria di film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan mangkir panggilan polisi dengan beralasan sakit.

"Satu talent pria yang kita panggil dan tidak hadir pada saat itu, akan dilakukan pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang beralasan karena sakit,'' ungkap Ade, jumat (22/9/2023).

Lalu Ade mengatakan, pihaknya bekerja sama bersama Biddokes Polda Metro Jaya untuk memantau kesehatan saksi tersebut. Setelah dinyatakan sembuh, penyidik akan kembali menjadwalkan klarifikasi terhadap pemeran tersebut.

"Kita akan melibatkan bidang kesehatan Biddokes dari tempat yang bersangkutan berdomisili untuk melakukan monitoring terhadap yang bersangkutan,'' katanya.

''Apakah layak atau sudah layak untuk dilakukan pemeriksaan dari penyidik dari subdit siber Krimsus Polda Metro Jaya," sambungnya.

Sebagai informasi, total ada sebanyak 12 orang pemeran wanita dari kalangan selebgram hingga artis yang jadi pemeran kasus film porno di rumah produksi Jakarta Selata.

Mereka yang terlibat adalah wanita berinisial selebgram Siskaeee, Virly Virginia, Chaca Novita, Melly 3GP, SE, E, BLI, M, S, J, ZS, dan AB. Sementara itu, pemeran pria diketahui berjumlah lima orang, yakni Fatra Ardianata, BP, UR, AG (AD), dan RA.

Penulis :
Sofian Faiq