HOME  ⁄  Hukum

Kejaksaan Tinggi Banten Usut Dugaan Penyalahgunaan Hibah Pemprov untuk KONI

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Kejaksaan Tinggi Banten Usut Dugaan Penyalahgunaan Hibah Pemprov untuk KONI
Foto: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten - (tangkapan layar)

Pantau - Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Rangga Adekresna mengatakan pihaknya masih menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2022.

"Masih lidik (penyelidikan) untuk hibah tahun 2022. Terakhir pemeriksaan saksi ada 13 orang," ucap Rangga seperti dalam keterangannya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa (26/9/2023).

Lebih lanjut, kata Rangga untuk pemeriksaan terhadap saksi bisa saja bertambah sepanjang penyelidikan mengumpulkan data. Termasuk pemeriksaan ke atlet lain dan pengurus KONI.

"Karena masih lidik, ini adakah perbuatan pidananya atau tidak," katanya.

Kemudian Rangga menjelaskan untuk atlet memang sudah dipanggil oleh penyelidik. Hari ini hingga besok, pemanggilan juga dilakukan ke pengurus KONI Banten.

"Kalau pengurus KONI-nya kalau nggak hari ini besok, yang jelas pemeriksaan setiap hari," pungkasnya.

Penulis :
Sofian Faiq
Editor :
Sofian Faiq