Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

KPK bakal Periksa Brigita Manohara di Kasus Ricky Pagawak Hari Ini

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

KPK bakal Periksa Brigita Manohara di Kasus Ricky Pagawak Hari Ini
Foto: Brigita Manohara. (Sumber: tangkapan layar)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Sidang kasus suap dan gratifikasi Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak Dalam sidang yang digelar hari ini, Rabu (4/10/2023), presenter televisi, Brigita Purnawati Manohara, dijadwalkan diperiksa sebagai saksi.

"Hari ini bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Makassar, tim jaksa mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi untuk terdakwa Ricky Ham Pagawak," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan.

Lebih lanjut pada hari ini bukan hanya Brigita saja tetapi ada sembilan orang saksi lainnya yang turut. diperiksa, antara lain Christa Fransiska Djasman, Yuliati, H Nurdin, Suyatin, Nyiayu Oktiria, Karmadi, Liem Anthonius, Soleha Arliani, dan Ribkah Naomi Tarigan Silangit. Kesepulun saksi ini akan diperiksa secara offline.

Diketahui, penyidik KPK telah menetapkan Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Setelah pengembangan kasus, KPK lantas menetapkan kembali Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
 

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris