
Pantau - Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko memastikan Direktorat Jenderal Imigrasi telah melakukan evaluasi internal menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat Imigrasi terkait dugaan korupsi, serta menyusun langkah perbaikan untuk menutup celah penyalahgunaan wewenang di lingkungan kerja Imigrasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Hendarsam di Gedung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Ia mengungkapkan, "Evaluasi internal sudah pasti. Kami melakukan action plan, kemarin quick wins itu sudah pasti (dilakukan)."
Menurut Hendarsam, evaluasi internal dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai kekosongan atau celah yang berpotensi dimanfaatkan oleh petugas di lapangan.
Ia menjelaskan, "Mengevaluasi apabila memang ada kekosongan-kekosongan atau celah-celah yang bisa dimanfaatkan oleh petugas di lapangan untuk supaya ini kami tutup dan minimalisir hal-hal tersebut. Pada saat ini, kami juga sudah melakukan quick wins, sudah membuat action plan terhadap langkah-langkah ke depan."
Ditjen Imigrasi menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk meminimalkan peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang di masa mendatang.
Pergantian Pejabat dan Jaminan Pelayanan Publik
Salah satu langkah yang diambil Ditjen Imigrasi adalah mencopot seluruh pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sedang ditangani KPK.
Posisi para tersangka kemudian diisi oleh pejabat baru yang telah melalui proses seleksi ketat.
Pada Senin (22/6/2026), Ditjen Imigrasi melantik 13 pejabat utama keimigrasian di berbagai wilayah kerja.
Jabatan yang diisi antara lain Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat.
Kedua posisi tersebut sebelumnya kosong setelah pejabat lama ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK.
Ditjen Imigrasi memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meskipun terjadi pergantian pejabat di sejumlah posisi strategis.
Dukungan terhadap Penyidikan KPK
Hendarsam menyatakan pihaknya akan membangun komunikasi dengan KPK guna memperbaiki berbagai persoalan yang terungkap dalam perkara tersebut.
Selama proses penyidikan berlangsung, seluruh jajaran Imigrasi diminta bersikap kooperatif terhadap lembaga antirasuah.
Imigrasi juga membuka akses data dan informasi seluas-luasnya agar proses penyidikan berjalan lancar.
Ia mengatakan, "Kami sudah mengimbau kepada seluruh jajaran untuk bersikap kooperatif terhadap KPK, buka seluas-luasnya kasus, akses selebar-lebarnya kepada KPK untuk bekerja sehingga semua permasalahan ini bisa selesai."
Terkait informasi bahwa tersangka kasus Imigrasi sempat panik saat KPK mengusut perkara pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan, Hendarsam menyebut peristiwa tersebut merupakan kejadian lama.
Ia mengaku mengetahui informasi itu dari KPK dan pemberitaan media.
Hendarsam mempersilakan KPK memproses pihak-pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menyatakan, "(Penarikan) itu kan kejadian pada saat yang lama. Jadi, kami sendiri itu tahunnya dari teman-teman KPK, tahu dari teman-teman media. Jadi memang kalau hal itu ada, nanti tinggal diproses hukumnya. Kemudian pada saat ini kan sudah dilakukan BAP dan kami lihat apakah benar-benar didakwaan itu ada."
Sebelumnya, pada Kamis (4/6/2026), Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap dugaan bahwa tersangka kasus pemerasan di lingkungan Ditjen Imigrasi sempat panik ketika KPK mengusut kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan.
KPK menyebut tersangka kemudian menarik sejumlah uang dari rekening yang menggunakan nama orang lain.
Uang tersebut diduga digunakan untuk membeli emas yang selanjutnya dipakai untuk memperoleh aset tidak bergerak.
Kasus dugaan korupsi di lingkungan Imigrasi menyeret sejumlah pejabat, di antaranya mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, mantan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, serta mantan Kepala Kantor Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra.
Ditjen Imigrasi menegaskan telah melakukan evaluasi internal, menyusun langkah perbaikan, melakukan pergantian pejabat, serta mendukung penuh proses penyidikan yang sedang dilakukan KPK.
- Penulis :
- Leon Weldrick





